PATI, umbara.co.id – Proyek perbaikan ruas jalan Prawoto, Kecamatan Sukolilo hingga batas Kabupaten Kudus resmi mulai dikerjakan pada Senin (8/6/2026). Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan yang telah memasuki masa kontrak sejak awal Juni 2026.
Saat ini, pelaksanaan proyek masih berada pada tahap awal berupa pengukuran lapangan dan pekerjaan galian sebagai persiapan sebelum konstruksi utama dilakukan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengatakan tahapan pekerjaan telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam kontrak.
“Pekerjaan ini mengikuti kontrak yang dimulai awal Juni. Hari ini informasinya dilakukan pengukuran dan pekerjaan galian,” kata Hasto Utomo, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 2,1 kilometer dengan lebar 5 meter. Untuk meningkatkan kualitas dan daya tahan jalan, proyek tersebut menggunakan kombinasi konstruksi beton dan aspal.
“Panjang ruas yang dikerjakan sekitar 2,1 kilometer. Konstruksinya campuran beton dan aspal dengan lebar 5 meter,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pati mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,25 miliar untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut. Ruas jalan Prawoto–batas Kudus merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan Kabupaten Pati dengan wilayah Kabupaten Kudus, sehingga keberadaannya memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat.
Selama ini, kondisi jalan di sejumlah titik menjadi perhatian warga karena mengalami kerusakan yang mengganggu kenyamanan berkendara. Dengan dimulainya proyek perbaikan, masyarakat berharap akses transportasi antarwilayah menjadi lebih lancar dan aman.
DPUTR Kabupaten Pati menargetkan pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga manfaat pembangunan infrastruktur segera dirasakan masyarakat. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, proyek ini juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi barang di kawasan perbatasan Pati-Kudus.
(ADV)














