PATI, umbara.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang taat terhadap regulasi sebagai langkah awal mencegah potensi penyimpangan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan koordinasi pencegahan korupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam kesempatan itu, Hardi menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, harus mengacu pada aturan yang berlaku, khususnya Permendagri 86 Tahun 2017.

“Perencanaan harus sesuai dengan regulasi yang ada, dalam hal ini Permendagri 86 Tahun 2017, supaya tidak terjadi tumpang tindih program maupun kegiatan,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menilai, tanpa landasan aturan yang jelas, proses perencanaan berisiko menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau semua sudah mengacu aturan, maka prosesnya akan lebih tertib, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Hardi juga berharap, konsistensi dalam penerapan regulasi dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak tahap awal perencanaan pembangunan.
(ADV)














