PATI, umbara.co.id – DPRD Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) serta pemerintah desa dalam proses verifikasi penerima bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Siti Mastikah mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar program bantuan hukum yang sedang disusun melalui Peraturan Daerah (Perda) benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan tumpang tindih data penerima.
Menurutnya, data kemiskinan dari Dinsos Kabupaten Pati yang terbagi dalam enam lapisan akan menjadi dasar utama dalam menentukan warga penerima bantuan.
“Sinkronisasi data itu penting supaya bantuan hukum ini benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain,” ujar Siti Mastikah.
Ia menjelaskan, setelah perda disahkan, proses pengecekan data akan dilakukan bersama pemerintah desa karena desa dinilai paling mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung.
Dengan mekanisme tersebut, DPRD berharap penerima bantuan hukum benar-benar berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Siti menilai, keterlibatan pemerintah desa juga penting untuk meminimalisasi kesalahan data maupun potensi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Desa tentu lebih paham kondisi warganya. Jadi verifikasi bersama ini penting agar program berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ia berharap, program bantuan hukum gratis tersebut nantinya dapat menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat kecil memperoleh akses keadilan.
(ADV)














