Menu

Mode Gelap
GMNI Kota Medan Demo di Depan Kantor DPRD, Soroti Rapor Merah Tata Kelola Pemerintahan DPD GMNI LAMPUNG MEMBUKA POSKO PENGADUAN MASYARAKAT : POLEMIK PROGRAM PUBLIK DAN PERSOALAN RAKYAT. Fraksi DPRD Pati Siapkan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 DPRD Pati Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Legislator Batangan Soroti Pentingnya Harga Dasar untuk Lindungi Nelayan dan Petani Garam DPRD Pati Usulkan Perda Perikanan dan Garam Atur Sistem Resi Gudang

Advertorial

Legislator Batangan Soroti Pentingnya Harga Dasar untuk Lindungi Nelayan dan Petani Garam

badge-check


					Legislator Batangan Soroti Pentingnya Harga Dasar untuk Lindungi Nelayan dan Petani Garam Perbesar

PATI, umbara.co.id – Usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan serta Petani Garam mendapat dukungan dari berbagai kalangan di DPRD Kabupaten Pati. Salah satu poin yang dinilai penting adalah pengaturan harga dasar bagi komoditas ikan dan garam.

Anggota Komisi B DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Nanda Yahya, menilai keberadaan harga dasar dapat menjadi instrumen perlindungan bagi nelayan dan petani garam saat harga pasar mengalami penurunan drastis.

Saat dihubungi melalui telepon, Nanda yang berasal dari Kecamatan Batangan mengatakan gejolak harga kerap menjadi penyebab menurunnya pendapatan masyarakat pesisir. Bahkan dalam beberapa kondisi, hasil penjualan tidak mampu menutupi biaya produksi yang telah dikeluarkan.

“Kalau harga jatuh terlalu rendah, masyarakat yang paling dirugikan. Mereka sudah mengeluarkan modal, tenaga, dan waktu, tetapi hasil yang diterima tidak sebanding,” ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memiliki instrumen hukum yang mampu memberikan perlindungan terhadap kondisi tersebut. Dengan adanya harga dasar, nelayan dan petani garam memiliki jaminan nilai jual minimum sehingga usaha mereka tetap berjalan.

Nanda menambahkan, selain soal harga, perda juga perlu mengatur tata niaga yang lebih sehat agar rantai distribusi tidak terlalu panjang. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh produsen bisa lebih optimal.

Sebagai daerah yang memiliki kawasan tambak cukup luas, Batangan disebutnya menjadi salah satu contoh wilayah yang merasakan langsung dampak naik turunnya harga komoditas perikanan dan garam.

“Kita ingin nelayan dan petani garam tidak hanya menjadi penghasil, tetapi juga menikmati hasil yang layak dari usaha mereka. Regulasi harus hadir untuk melindungi dan memperkuat posisi mereka di pasar,” tandasnya.

Ia berharap pembahasan perda tersebut dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat pesisir dalam waktu dekat. Menurutnya, perlindungan terhadap sektor perikanan dan garam merupakan investasi penting bagi ketahanan ekonomi daerah di masa mendatang.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Kota Medan Demo di Depan Kantor DPRD, Soroti Rapor Merah Tata Kelola Pemerintahan

22 Juni 2026 - 20:04 WIB

DPD GMNI LAMPUNG MEMBUKA POSKO PENGADUAN MASYARAKAT : POLEMIK PROGRAM PUBLIK DAN PERSOALAN RAKYAT.

22 Juni 2026 - 20:03 WIB

Fraksi DPRD Pati Siapkan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 11:49 WIB

DPRD Pati Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 11:47 WIB

DPRD Pati Usulkan Perda Perikanan dan Garam Atur Sistem Resi Gudang

22 Juni 2026 - 08:35 WIB

Trending di Advertorial