PATI, umbara.co.id – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati mulai bersiap menyusun pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dalam rapat paripurna, Senin (22/6/2026).
Tahapan tersebut menjadi agenda lanjutan setelah DPRD menerima dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa seluruh fraksi akan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempelajari dokumen secara mendalam sebelum menyampaikan pandangan resmi dalam rapat paripurna.
“Fraksi-fraksi akan melakukan pembahasan internal terlebih dahulu. Pandangan umum yang disampaikan nantinya menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD,” kata Ali.
Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui tahapan tersebut, DPRD dapat memberikan masukan, catatan, maupun evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.
Ali menambahkan, DPRD berharap pembahasan dilakukan secara objektif dan konstruktif sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana setiap rupiah anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan dampak bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rencananya, penyampaian pandangan umum fraksi akan digelar dalam rapat paripurna lanjutan. Setelah itu, pembahasan akan berlanjut dengan agenda tanggapan dari pihak eksekutif sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih rinci.
DPRD optimistis seluruh proses dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dibahas secara tuntas dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
(ADV)














