PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memastikan keputusan mengenai proyek pembangunan ruang tunggu depan RSUD RAA Soewondo akan diambil setelah menerima hasil kajian dari Kementerian Kebudayaan RI.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan pemerintah telah mengajukan permohonan kajian kepada kementerian untuk memastikan status lokasi pembangunan yang berada di kawasan rumah sakit.
Menurutnya, hasil kajian tersebut menjadi dasar apakah proyek dapat dilanjutkan atau harus dihentikan.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, R. Hari Wibowo, juga masih melakukan pendalaman terhadap proyek yang berhenti sejak akhir April tersebut.
Pemerintah berharap keputusan yang diambil nantinya tetap memperhatikan aspek hukum, pelestarian cagar budaya, serta kebutuhan pelayanan masyarakat di RSUD RAA Soewondo.














