PATI – Dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa MTs Islam Wangunrejo menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Lembaga legislatif tersebut berharap kasus ini menjadi momentum memperkuat gerakan anti-bullying di seluruh sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa perundungan merupakan perilaku yang tidak dapat dibenarkan dan harus dicegah sejak dini.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, orang tua, pemerintah, hingga masyarakat, ikut terlibat dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman.
“Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini di Kabupaten Pati,” ujarnya.
Menurut Teguh, edukasi berkelanjutan mengenai dampak bullying sangat penting agar siswa memahami konsekuensi dari tindakan kekerasan terhadap sesama.
Dengan pengawasan yang lebih kuat dan kesadaran bersama, DPRD optimistis kasus serupa dapat dicegah sehingga dunia pendidikan tetap menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.














