PATI, umbara.co.id – Rencana pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga honorer APBD 2005 di Kabupaten Pati mendapat perhatian Komisi A DPRD Pati. Kebijakan tersebut dinilai perlu dirancang secara hati-hati karena status tenaga honorer berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, mengatakan masa pengabdian para honorer memang layak mendapat apresiasi. Namun, bentuk penghargaan yang diberikan harus tetap mempertimbangkan aturan yang berlaku.
Menurutnya, perbedaan status kepegawaian berpengaruh terhadap mekanisme maupun sumber anggaran yang dapat digunakan pemerintah daerah.
“Pengabdian mereka tentu patut dihargai. Tetapi karena statusnya berbeda dengan ASN, mekanisme pemberian penghasilannya juga harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” ujar Kastomo.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan bentuk penghargaan. Langkah tersebut penting agar kebijakan yang nantinya diterapkan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.
Kastomo menyebut masih terdapat kemungkinan untuk mencari bentuk penghargaan lain bagi tenaga honorer, selama memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Bentuk penghargaan bisa saja dicari, tetapi jangan sampai disamakan dengan tunjangan ASN jika statusnya bukan ASN. Istilah, mekanisme, dan sumber anggarannya harus tepat,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta OPD terkait memberikan pemetaan mengenai pilihan kebijakan yang dapat ditempuh, termasuk konsekuensi dari masing-masing skema.
Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sehingga keputusan yang diambil tidak hanya mengakomodasi aspirasi honorer, tetapi juga memiliki kepastian hukum.
“Kita ingin membantu mencarikan solusi bagi mereka. Namun, solusi tersebut harus aman secara hukum dan realistis untuk dilaksanakan pemerintah daerah,” pungkas Kastomo.
(ADV)














