Menu

Mode Gelap
Yoga Dermawan Minta Penghentian MBG Gembong Dimanfaatkan untuk Pembenahan Yoga Minta Evaluasi MBG Berujung pada Perbaikan Konkret Distribusi MBG Gembong Dipending, Komisi D Minta Penyebab Keracunan Diungkap Komisi D Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Dibebani Biaya Perawatan Komisi A Pati Ingatkan Skema Penghasilan Honorer Harus Sesuai Status Kepegawaian DPRD Pati Telusuri Dugaan Keracunan Usai Siswa Konsumsi Nasi Bakar MBG

Advertorial

Komisi A Pati Ingatkan Skema Penghasilan Honorer Harus Sesuai Status Kepegawaian

badge-check


					Komisi A Pati Ingatkan Skema Penghasilan Honorer Harus Sesuai Status Kepegawaian Perbesar

PATI, umbara.co.id – Rencana pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga honorer APBD 2005 di Kabupaten Pati mendapat perhatian Komisi A DPRD Pati. Kebijakan tersebut dinilai perlu dirancang secara hati-hati karena status tenaga honorer berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, mengatakan masa pengabdian para honorer memang layak mendapat apresiasi. Namun, bentuk penghargaan yang diberikan harus tetap mempertimbangkan aturan yang berlaku.

Menurutnya, perbedaan status kepegawaian berpengaruh terhadap mekanisme maupun sumber anggaran yang dapat digunakan pemerintah daerah.

“Pengabdian mereka tentu patut dihargai. Tetapi karena statusnya berbeda dengan ASN, mekanisme pemberian penghasilannya juga harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” ujar Kastomo.

Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan bentuk penghargaan. Langkah tersebut penting agar kebijakan yang nantinya diterapkan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.

Kastomo menyebut masih terdapat kemungkinan untuk mencari bentuk penghargaan lain bagi tenaga honorer, selama memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan oleh pemerintah daerah.

“Bentuk penghargaan bisa saja dicari, tetapi jangan sampai disamakan dengan tunjangan ASN jika statusnya bukan ASN. Istilah, mekanisme, dan sumber anggarannya harus tepat,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta OPD terkait memberikan pemetaan mengenai pilihan kebijakan yang dapat ditempuh, termasuk konsekuensi dari masing-masing skema.

Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sehingga keputusan yang diambil tidak hanya mengakomodasi aspirasi honorer, tetapi juga memiliki kepastian hukum.

“Kita ingin membantu mencarikan solusi bagi mereka. Namun, solusi tersebut harus aman secara hukum dan realistis untuk dilaksanakan pemerintah daerah,” pungkas Kastomo.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yoga Dermawan Minta Penghentian MBG Gembong Dimanfaatkan untuk Pembenahan

12 September 2026 - 15:44 WIB

Yoga Minta Evaluasi MBG Berujung pada Perbaikan Konkret

12 September 2026 - 13:00 WIB

Distribusi MBG Gembong Dipending, Komisi D Minta Penyebab Keracunan Diungkap

11 September 2026 - 17:26 WIB

Komisi D Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Dibebani Biaya Perawatan

11 September 2026 - 17:23 WIB

DPRD Pati Telusuri Dugaan Keracunan Usai Siswa Konsumsi Nasi Bakar MBG

11 September 2026 - 13:00 WIB

Trending di Advertorial