Menu

Mode Gelap
Yoga Dermawan Minta Penghentian MBG Gembong Dimanfaatkan untuk Pembenahan Yoga Minta Evaluasi MBG Berujung pada Perbaikan Konkret Distribusi MBG Gembong Dipending, Komisi D Minta Penyebab Keracunan Diungkap Komisi D Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Dibebani Biaya Perawatan Komisi A Pati Ingatkan Skema Penghasilan Honorer Harus Sesuai Status Kepegawaian DPRD Pati Telusuri Dugaan Keracunan Usai Siswa Konsumsi Nasi Bakar MBG

Advertorial

DPRD Pati Telusuri Dugaan Keracunan Usai Siswa Konsumsi Nasi Bakar MBG

badge-check


					DPRD Pati Telusuri Dugaan Keracunan Usai Siswa Konsumsi Nasi Bakar MBG Perbesar

PATI, umbara.co.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menaruh perhatian terhadap gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa di Kecamatan Gembong setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk memastikan kondisi para siswa, Komisi D melakukan pemantauan langsung di RSUD RAA Soewondo Pati, Kamis (10/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sekaligus untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kesehatan siswa yang masih menjalani perawatan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, hadir bersama anggota Komisi D lainnya, yakni Suhartini, Adhi Pamungkas, Yoga Dermawan, dan Maulana Adika Prastya.

Dalam pemantauan tersebut, Endah menyebut pihaknya memperoleh keterangan dari sejumlah siswa mengenai waktu konsumsi makanan dan munculnya keluhan kesehatan.

Menurut informasi yang diterima, siswa menyantap menu MBG pada Selasa (8/9/2026). Salah satu makanan yang disebut dikonsumsi adalah nasi bakar, kemudian keluhan mulai dirasakan pada malam hari.

“Memang ini diawali dari makan MBG hari Selasa. Ada nasi bakarnya di situ, dimakan dan rata-rata sakitnya kira-kira jam 9, jam 10 malam,” ungkap Endah.

Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang dicatat Komisi D dalam pemantauan. Meski demikian, pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan mengenai penyebab kejadian sebelum proses pemeriksaan resmi selesai.

Sementara itu, perkembangan kondisi siswa masih menjadi perhatian. Sebagian pasien telah menunjukkan perbaikan dan diperbolehkan pulang, sedangkan 24 siswa masih menjalani perawatan di RSUD RAA Soewondo Pati.

Komisi D menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, terutama menyangkut keamanan pangan, proses penyajian dan distribusi makanan, serta mekanisme penanganan apabila penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.

DPRD Pati berharap proses pemeriksaan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian tersebut sehingga langkah evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan secara tepat.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yoga Dermawan Minta Penghentian MBG Gembong Dimanfaatkan untuk Pembenahan

12 September 2026 - 15:44 WIB

Yoga Minta Evaluasi MBG Berujung pada Perbaikan Konkret

12 September 2026 - 13:00 WIB

Distribusi MBG Gembong Dipending, Komisi D Minta Penyebab Keracunan Diungkap

11 September 2026 - 17:26 WIB

Komisi D Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Dibebani Biaya Perawatan

11 September 2026 - 17:23 WIB

Komisi A Pati Ingatkan Skema Penghasilan Honorer Harus Sesuai Status Kepegawaian

11 September 2026 - 14:00 WIB

Trending di Advertorial