Menu

Mode Gelap
Yoga Dermawan Minta Penghentian MBG Gembong Dimanfaatkan untuk Pembenahan Yoga Minta Evaluasi MBG Berujung pada Perbaikan Konkret Distribusi MBG Gembong Dipending, Komisi D Minta Penyebab Keracunan Diungkap Komisi D Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Dibebani Biaya Perawatan Komisi A Pati Ingatkan Skema Penghasilan Honorer Harus Sesuai Status Kepegawaian DPRD Pati Telusuri Dugaan Keracunan Usai Siswa Konsumsi Nasi Bakar MBG

Advertorial

Komisi D Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Dibebani Biaya Perawatan

badge-check


					Komisi D Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Dibebani Biaya Perawatan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Pati turun langsung mengecek kondisi korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, setelah mendapat instruksi dari Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Kunjungan dilakukan ke RSUD RAA Soewondo Pati, Rumah Sakit Mitra Bangsa, dan KSH Pati.

Endah mengatakan, selain memastikan kondisi korban, pihaknya juga ingin memastikan tidak ada keluarga yang terbebani persoalan biaya selama menjalani perawatan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pati telah memastikan pembiayaan penanganan korban ditanggung pemerintah daerah.

“Sebagaimana instruksi Pak Plt, untuk pembiayaan semua ditanggung oleh Pemda. Insyaallah tidak ada, nanti kita akan berkoordinasi dengan semua pihak rumah sakit terkait itu,” ujar Endah.

Ia menambahkan, kepastian tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit agar mekanisme pembiayaan penanganan korban dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Bagi Komisi D, penanganan korban menjadi prioritas setelah munculnya dugaan gangguan kesehatan yang dialami penerima MBG.

Endah menegaskan, DPRD juga tidak ingin persoalan biaya justru menambah beban keluarga korban.

“Insyaallah sudah ditanggung oleh Pemda,” tegasnya.

Selain penanganan medis, Komisi D DPRD Pati juga akan membahas evaluasi pelaksanaan MBG, termasuk kemungkinan sanksi terhadap SPPG dan kompensasi bagi korban.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yoga Dermawan Minta Penghentian MBG Gembong Dimanfaatkan untuk Pembenahan

12 September 2026 - 15:44 WIB

Yoga Minta Evaluasi MBG Berujung pada Perbaikan Konkret

12 September 2026 - 13:00 WIB

Distribusi MBG Gembong Dipending, Komisi D Minta Penyebab Keracunan Diungkap

11 September 2026 - 17:26 WIB

Komisi A Pati Ingatkan Skema Penghasilan Honorer Harus Sesuai Status Kepegawaian

11 September 2026 - 14:00 WIB

DPRD Pati Telusuri Dugaan Keracunan Usai Siswa Konsumsi Nasi Bakar MBG

11 September 2026 - 13:00 WIB

Trending di Advertorial