PATI, umbara.co.id – Jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Pati turun langsung mengecek kondisi korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, setelah mendapat instruksi dari Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Kunjungan dilakukan ke RSUD RAA Soewondo Pati, Rumah Sakit Mitra Bangsa, dan KSH Pati.
Endah mengatakan, selain memastikan kondisi korban, pihaknya juga ingin memastikan tidak ada keluarga yang terbebani persoalan biaya selama menjalani perawatan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pati telah memastikan pembiayaan penanganan korban ditanggung pemerintah daerah.
“Sebagaimana instruksi Pak Plt, untuk pembiayaan semua ditanggung oleh Pemda. Insyaallah tidak ada, nanti kita akan berkoordinasi dengan semua pihak rumah sakit terkait itu,” ujar Endah.
Ia menambahkan, kepastian tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit agar mekanisme pembiayaan penanganan korban dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Bagi Komisi D, penanganan korban menjadi prioritas setelah munculnya dugaan gangguan kesehatan yang dialami penerima MBG.
Endah menegaskan, DPRD juga tidak ingin persoalan biaya justru menambah beban keluarga korban.
“Insyaallah sudah ditanggung oleh Pemda,” tegasnya.
Selain penanganan medis, Komisi D DPRD Pati juga akan membahas evaluasi pelaksanaan MBG, termasuk kemungkinan sanksi terhadap SPPG dan kompensasi bagi korban.
(ADV)














