Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Advertorial

Ketua DPRD Pati: Revitalisasi Sekolah Harus Dikawal, DPRD Tidak Masuk Urusan Pelaksana

badge-check


					Ketua DPRD Pati: Revitalisasi Sekolah Harus Dikawal, DPRD Tidak Masuk Urusan Pelaksana Perbesar

PATI, umbara.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan lembaga legislatif tidak berkepentingan mencampuri siapa yang melaksanakan program revitalisasi sekolah. Fokus DPRD, kata dia, berada pada fungsi pengawasan agar pekerjaan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi sekolah.

Hal itu disampaikan Ali menyikapi temuan Komisi D DPRD Pati terkait adanya perbedaan antara dokumen perencanaan dengan kondisi pekerjaan di salah satu sekolah penerima program revitalisasi.

Menurut Ali, DPRD tidak ingin persoalan tersebut diarahkan pada kepentingan pihak tertentu. Yang menjadi perhatian utama adalah kesesuaian pekerjaan dengan dokumen dan kebutuhan sekolah.

“Yang kami kawal adalah pelaksanaannya, bukan siapa yang mendapatkan pekerjaan. Selama sesuai aturan, sesuai RAB dan hasilnya baik, tentu itu yang kami harapkan,” ujar Ali.

Program revitalisasi sekolah di Pati sendiri memiliki cakupan cukup besar. Kemendikdasmen mencatat sebanyak 90 satuan pendidikan di Kabupaten Pati mendapatkan manfaat program revitalisasi tahun anggaran 2025.

Program tersebut tidak hanya menyasar ruang kelas, tetapi juga sejumlah fasilitas seperti laboratorium, perpustakaan, ruang komputer, UKS dan sanitasi, sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Karena cakupannya menyangkut fasilitas pendidikan dan penggunaan anggaran negara, Ali menilai pengawasan harus dilakukan secara objektif.

“Jangan sampai persoalan teknis di satu sekolah kemudian membuat tujuan besar program revitalisasi menjadi terganggu. Tetapi kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai, tentu harus dijelaskan dan diselesaikan berdasarkan dokumen serta aturan.”

Ali juga menegaskan DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada pemeriksaan dan klarifikasi yang memadai.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial