PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyambut baik usulan kenaikan tunjangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pengurus lingkungan yang selama ini berperan penting dalam pelayanan masyarakat.
Narso menilai, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan desa yang bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengabdian mereka perlu mendapatkan perhatian, termasuk melalui peningkatan kesejahteraan.
“Kenaikan tunjangan RT dan RW ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pengurus lingkungan. Jangan hanya melihat besar kecilnya nominal, tetapi juga bagaimana pemerintah menghargai pengabdian mereka. RT dan RW selama ini menjadi garda terdepan yang membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Narso.
Ia menambahkan, kenaikan tunjangan tersebut tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan nominal yang diberikan. Menurutnya, penghargaan terhadap pengurus lingkungan menjadi hal penting untuk menjaga semangat mereka dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa mengusulkan tambahan tunjangan RT dan RW sebesar Rp500 ribu atau lebih per tahun kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Usulan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Narso berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap peningkatan tunjangan nantinya dapat memotivasi RT dan RW untuk semakin aktif membantu pemerintah desa dan melayani masyarakat.
(ADV)














