PATI, umbara.co.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati, Suyono, mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program yang bersumber dari APBD harus dilakukan secara berkesinambungan. Menurutnya, peran DPRD tidak hanya sebatas membahas dan menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan penggunaannya berjalan sesuai rencana dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Suyono mengatakan, pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga agar setiap alokasi dana digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Melalui pemantauan yang konsisten, potensi penyimpangan maupun hambatan dalam pelaksanaan kegiatan dapat diketahui lebih awal.
“Persetujuan anggaran merupakan salah satu tahapan dalam tata kelola pemerintahan. Setelah itu, pelaksanaannya tetap harus dikawal agar penggunaan dana sesuai peruntukan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Selain membahas mekanisme penetapan perubahan anggaran, forum tersebut juga mengagendakan tindak lanjut evaluasi gubernur dan pembahasan regulasi daerah.
Menanggapi hal itu, Suyono menilai pengawasan anggaran perlu didukung koordinasi yang baik antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD). Komunikasi yang berkelanjutan dinilai dapat membantu mengidentifikasi persoalan teknis maupun administratif sebelum berdampak pada keterlambatan program.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup diukur berdasarkan besarnya penyerapan anggaran. Pemerintah daerah perlu memperhatikan kesesuaian antara rencana dan realisasi kegiatan, kualitas hasil pekerjaan, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui apakah program yang dijalankan telah memenuhi target. Apabila ditemukan kekurangan, hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan pada tahap pelaksanaan maupun perencanaan berikutnya.
Suyono berharap fungsi pengawasan DPRD dapat semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengawasan yang terarah, setiap program diharapkan berjalan lebih efektif dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Yang perlu kita jaga adalah kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan hasil yang dicapai. Pengawasan harus memberikan dorongan agar program berjalan dengan baik sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.
(ADV)














