PATI, umbara.co.id – Rencana penyampaian nota keuangan terkait Plafon Anggaran atau PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (18/7/2025), batal dilaksanakan.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati tersebut sejatinya memuat tiga agenda penting. Namun, salah satu agenda utama yakni penyampaian nota keuangan PPAS 2026 harus ditunda.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan langsung alasan di balik pembatalan tersebut.
“Awalnya, agenda rapat hari ini dijadwalkan untuk penyampaian nota keuangan mengenai Plafon Anggaran atau PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2026,” kata Ali di hadapan peserta rapat.
Sayangnya, kata Ali, dokumen penting yang menjadi dasar penyampaian nota keuangan itu belum sepenuhnya siap.
“Karena penyusunannya belum lengkap, maka agenda tersebut ditunda hingga tanggal 25 Juli 2025,” tegasnya.
Meski begitu, dua agenda lain dalam rapat paripurna tetap berjalan sesuai jadwal. DPRD Pati pun berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penganggaran tetap sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
(ADV)














