PATI – Ketegangan terjadi di depan Kantor Bupati Pati saat aksi penggalangan donasi oleh kelompok Masyarakat Pati Bersatu menuai tindakan dari aparat. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak mengangkut tumpukan air mineral yang sebelumnya dikumpulkan warga sebagai bentuk dukungan terhadap aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang rencananya digelar pada 13 Agustus 2025.
Kenaikan PBB-P2 yang disebut mencapai hingga 250 persen ini memicu gelombang penolakan luas dari masyarakat. Salah satu inisiator aksi, Husaini, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa lokasi aksi diminta untuk dipindah oleh pihak berwenang, dengan alasan akan ada rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Pati.

“Saya tadi keliling antar surat pemberitahuan aksi ke Polsek, Kodim, DPRD, dan Satpol PP. Tapi saat sampai di Satpol PP, saya justru dikabari teman bahwa lokasi aksi diminta dipindah. Ini kantor milik rakyat, kenapa kita yang disuruh minggir?” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, jika aksi memang harus dipindah, maka seharusnya dipindahkan ke dalam kantor bupati, bukan malah diusir dari area publik. “Kami tidak akan pindah ke mana-mana, kecuali ke dalam. Karena tempat ini milik rakyat, bukan milik pribadi,” tegasnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Bupati Pati, H. Sudewo, yang sebelumnya menyebutkan tidak gentar menghadapi 50 ribu massa. “Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Pati itu berani bersuara. Ini bukan soal jumlah, tapi soal kebenaran,” imbuhnya.
Sementara itu, tokoh lain dari aksi tersebut, Supriyanto alias Botok, mengecam keras tindakan Satpol PP yang mengangkut bantuan air mineral yang telah dikumpulkan warga. Ia menyatakan bahwa donasi tersebut telah diberitahukan secara resmi melalui surat kepada Kapolres dan Bupati.
“Kami sudah kirim surat pemberitahuan soal donasi. Tapi tadi air mineral kami diangkut. Kami protes keras. Itu sumbangan dari warga, bukan barang terlarang,” ujar Botok.
Botok juga menyoroti naskah apel Satpol PP yang dinilai menyudutkan gerakan masyarakat. “Kami ini rakyat biasa, bukan orang hukum. Tapi kami tidak bertindak semena-mena. Kami minta naskah itu diturunkan. Kalau ini terus terjadi, kami siap melawan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa massa aksi akan tetap bertahan di sekitar kantor bupati hingga tanggal 12 Agustus sebagai bentuk perlawanan damai, sembari menunggu aksi besar pada 13 Agustus.
Botok juga menyoroti substansi kenaikan PBB-P2 yang menurutnya menyalahi mekanisme hukum. Ia menilai kebijakan tersebut tidak melalui proses mediasi yang semestinya, dan justru mendapat dukungan dari Pasopati (Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa) yang dianggap lebih berpihak kepada pemerintah.
“Seharusnya ada mediasi dengan tokoh masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan. Tapi yang ada, Pasopati malah cenderung membela pemerintah. Mereka seolah di bawah arahan kepala desa, bukan menyuarakan rakyat,” tandasnya.
Aksi ini dipastikan akan terus berlangsung hingga puncaknya pada 13 Agustus, yang direncanakan menjadi unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati.














