Pati, umbara.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan perhatian serius terhadap rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, regulasi baru ini harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di sektor informal.
“Revisi Perda ini bukan semata soal penataan ulang, tetapi bagaimana kebijakan ini bisa memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama PKL,” ujar Ali kepada awak media, Rabu (18/6).

Ia menegaskan bahwa niat utama dari revisi Perda tersebut bukan untuk menekan, tetapi justru mengayomi. “Jangan sampai aturan baru ini justru memberatkan para PKL. Kita ingin aturan yang lebih manusiawi, yang memperhatikan realita di lapangan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ali juga memaparkan bahwa proses revisi masih berada pada tahap awal. “Saat ini kita baru menyelesaikan public hearing. Masih dalam tahap penyelarasan dan belum masuk pembahasan lanjutan, apalagi penetapan,” jelasnya.
Karena itu, Ali membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Ia mengajak para pelaku usaha kecil dan tokoh masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Kami di DPRD sangat terbuka terhadap masukan. PKL dan masyarakat bisa menyampaikan pandangannya agar Perda ini benar-benar sesuai kebutuhan dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.
(ADV)














