PATI – Setelah sebelumnya menyatakan akan hadir dalam Sidang Paripurna Hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap kebijakan Bupati Pati pada Jumat (31/10/2025), Aliansi Pati Bangkit (APB) akhirnya memutuskan untuk tidak menghadiri agenda tersebut.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi Pati Bangkit, Sutirto, usai melakukan rapat internal yang turut dihadiri pihak Polresta Pati, Kodim 0718/Pati, serta Polsek Kayen pada Rabu malam (29/10/2025).

“Kami selaku Aliansi Pati Bangkit, nanti pada tanggal 31 Oktober 2025, hari Jumat, setelah kami rapat semalam yang didatangi pihak TNI dan Polresta, serta Polsek Kecamatan Kayen, kami sepakat tidak hadir di sidang Paripurna Hak Angket,” ujar Sutirto dalam keterangannya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati agar tetap kondusif. Menurutnya, kehadiran massa APB dalam sidang dikhawatirkan dapat menimbulkan gesekan fisik dengan kelompok lain yang juga berencana hadir.
“Mengingat, menimbang, dan memutuskan supaya Pati itu tercipta damai dan tidak terlihat rusuh. Karena apabila kami nanti hadir, saya khawatirkan ada konfrontasi atau gesekan fisik dengan aliansi masyarakat Pati Bersatu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutirto menyebut bahwa keputusan ini juga merupakan hasil arahan dari pihak Polresta dan TNI yang meminta agar pihaknya tidak memobilisasi massa ke gedung DPRD Pati.
“Maka dari itu, dari arahan pihak Polresta dan TNI, kami menghentikan dan sepakat untuk tidak hadir di sidang Paripurna Hak Angket,” pungkasnya.














