Menu

Mode Gelap
Kompak, Ketua PCNU Pati dan Bupati Pati Kecam Tawuran Pelajar Pemkab Pati Lakukan Penataan Besar-Besaran di GOR Pesantenan, Anggaran Rp7,5 Miliar Disiapkan Bupati Pati Tinjau RSUD RAA Soewondo, Fokus pada Peningkatan SDM dan Fasilitas Medis Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia SMP Bina Bangsa Juara Pesantenan Championship, Salo Jadi Raja di Bawah Mistar

Berita

Api Melalap Rumah di Tayu Usai Pria Emosi Blayer Motor di Dalam

badge-check


					Api Melalap Rumah di Tayu Usai Pria Emosi Blayer Motor di Dalam Perbesar

Tayu, Pati – Sebuah kebakaran melanda rumah milik Ibu Tun Sodiq di Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu malam (13/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 60 juta.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Sutiyono (57) dan Rasmun (50), kebakaran diduga dipicu oleh tindakan seorang pria berinisial AA yang sedang emosi. AA disebut “mblayer-mblayer” (membuka gas secara berlebihan) sepeda motor Honda Vario di dalam rumah, sehingga menimbulkan percikan api. Api dengan cepat menjalar ke sepeda motor, ruang tamu, ruang tengah, hingga atap rumah.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mewakili Kapolresta Pati, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perselisihan terkait tebusan telepon genggam sekitar pukul 21.00 WIB. “Saudara AA marah-marah dan menyalakan sepeda motor Vario di dalam rumah, lalu di-blayer-blayer. Akibatnya, timbul percikan api yang membakar motor dan menjalar ke bagian rumah,” ujarnya.

Tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Pati dan PT LPI PG Pakis Baru berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 23.50 WIB. Dua unit sepeda motor, Yamaha Jupiter dan Honda Vario, serta sebagian besar bangunan rumah hangus terbakar. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Kami menerima laporan warga sekitar pukul 23.30 WIB dan segera mengerahkan tim. Setelah tiba di lokasi, kami langsung melakukan pemadaman dan pencatatan keterangan saksi,” jelas AKP Aris.

Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 60 juta, termasuk dua motor dan kerusakan bangunan rumah. Polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi, membantu pemadaman, dan memeriksa saksi.

AKP Aris mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan api serta mengendalikan emosi untuk mencegah tindakan yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kompak, Ketua PCNU Pati dan Bupati Pati Kecam Tawuran Pelajar

14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pemkab Pati Lakukan Penataan Besar-Besaran di GOR Pesantenan, Anggaran Rp7,5 Miliar Disiapkan

14 Mei 2025 - 18:29 WIB

Bupati Pati Tinjau RSUD RAA Soewondo, Fokus pada Peningkatan SDM dan Fasilitas Medis

14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar

13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia

13 Mei 2025 - 14:35 WIB

Trending di Berita