Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Bulog Jateng Pastikan Stok Pangan Aman hingga Juni 2026

badge-check


					Bulog Jateng Pastikan Stok Pangan Aman hingga Juni 2026 Perbesar

SEMARANG – Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Jawa Tengah memastikan ketersediaan pangan di wilayahnya aman hingga Juni 2026. Kepastian tersebut didukung oleh stok beras yang saat ini mencapai 339.094 ton.

Berdasarkan data Bulog, realisasi pengadaan setara beras sepanjang tahun 2025 mencapai 397.905 ton atau 100,3 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan ketahanan stok pangan di Jawa Tengah berada dalam kondisi sangat kuat.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah-DIY, Sri Muniati, menyatakan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru serta akhir tahun, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras.

“Menghadapi Natal dan Tahun Baru serta akhir tahun, kami menyatakan stok beras pemerintah sangat memadai, sangat kuat. Masyarakat tidak perlu cemas atau panik, karena ketersediaan sangat cukup dan harganya relatif stabil,” ujar Sri Muniati saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., di Kota Semarang, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, Bulog telah menyiagakan gudang-gudang induk di seluruh Jawa Tengah serta meminta mitra pengecer memastikan kesiapan stok di masing-masing wilayah.

“Selain beras, kami juga memiliki stok minyak goreng, gula, dan komoditas lainnya. Selama libur panjang, gudang-gudang induk kami siagakan untuk melayani kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sri Muniati juga menegaskan bahwa penyerapan hasil panen tidak dapat dilakukan oleh Bulog sendiri, melainkan memerlukan dukungan lintas sektor.

“Kami berharap koordinasi antara Bulog, dinas-dinas di Provinsi Jawa Tengah, serta dukungan aparat seperti TNI dan Polri dapat memperkuat penyerapan, sehingga produksi dan panen dapat diserap secara maksimal oleh Jawa Tengah sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur untuk memperkuat kapasitas penyerapan pangan daerah.

“Ini bukan dengan cara melarang pengiriman keluar Jawa Tengah, tetapi dengan memperkuat kapasitas di dalam Jawa Tengah sendiri,” jelasnya.

Menurut Dyah, penguatan kapasitas dilakukan tidak hanya oleh Bulog, tetapi juga melibatkan BUMD provinsi dan kabupaten/kota, serta penggilingan-penggilingan kecil.

“Kami merencanakan program subsidi bunga pinjaman bagi penggilingan kecil agar mereka memiliki modal yang lebih kuat. Program ini kami siapkan untuk 2026,” ungkapnya.

Selain peningkatan serapan, pemerintah daerah juga menyiapkan jalur distribusi agar hasil panen yang telah diserap dapat dimanfaatkan kembali di daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menekankan pentingnya peran Perum Bulog dalam memperkuat penyerapan hasil panen petani lokal demi menjaga stabilitas pangan.

“Kami tidak ingin saat petani panen, intervensi dari provinsi lain masuk ke wilayah kita,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti keterbatasan gudang dan sarana penyimpanan yang perlu diantisipasi melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih baik.

“Kalau kurang gudang bisa dikomunikasikan, supaya tidak lari ke mana-mana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial