Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Bupati Pati Tegaskan Penolakan Tambang di Pegunungan Kendeng

badge-check


					Bupati Pati Tegaskan Penolakan Tambang di Pegunungan Kendeng Perbesar

Pati – Bupati Pati, Sudewo, menerima audiensi dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di Kantor Bupati Pati. Audiensi ini dipimpin tokoh masyarakat Kendeng, Gunretno, yang hadir bersama rekan-rekannya untuk menyampaikan aspirasi terkait pelestarian lingkungan dan penolakan aktivitas pertambangan di kawasan Kendeng.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten I dan II Sekda Kabupaten Pati, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan Komisi B DPRD Kabupaten Pati. Suasana audiensi berlangsung penuh keterbukaan, di mana aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Bupati.

Sudewo menegaskan sikapnya yang sejalan dengan masyarakat Kendeng.

“Saya telah menerima dari organisasi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng dipimpin oleh Pak Gunretno bersama kawan-kawan ada masukan yang sangat bagus dan saya sangat setuju. Pertama, menghijaukan kembali Gunung Kendeng untuk bisa berfungsi sebagai konservasi air supaya tidak ada banjir dan mata airnya biar mengalir terus,” ujar Sudewo.

Lebih lanjut, ia menyatakan penolakannya terhadap keberadaan industri ekstraktif yang merusak lingkungan.

“Saya setuju tidak akan merekomendasi izin tambang lagi di wilayah Gunung Kendeng dan bagi tambang yang ilegal itu harus ditertibkan. Saya juga tidak merekomendasi berdirinya pabrik semen, jadi itu intinya,” tegasnya.

Terkait persoalan warga Pundenrejo, Bupati Sudewo menambahkan bahwa pihaknya telah meminta Asisten I untuk melakukan kajian hukum secara mendalam.

“Intinya saya sependapat dan mendukung warga Pundenrejo, tapi kajian hukumnya harus didalami,” pungkasnya.

Dengan sikap tegas tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati meneguhkan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan Pegunungan Kendeng sekaligus melindungi aspirasi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial