Menu

Mode Gelap
Kompak, Ketua PCNU Pati dan Bupati Pati Kecam Tawuran Pelajar Pemkab Pati Lakukan Penataan Besar-Besaran di GOR Pesantenan, Anggaran Rp7,5 Miliar Disiapkan Bupati Pati Tinjau RSUD RAA Soewondo, Fokus pada Peningkatan SDM dan Fasilitas Medis Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia SMP Bina Bangsa Juara Pesantenan Championship, Salo Jadi Raja di Bawah Mistar

Berita

Buruh Nelayan Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Keboromo, Tayu

badge-check


					Buruh Nelayan Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Keboromo, Tayu Perbesar

Pati – Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah menginvestigasi penemuan mayat seorang pria di area persawahan Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Korban teridentifikasi sebagai Muja Agung Pati (35), seorang buruh nelayan warga Desa Tayu Kulon.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa jenazah ditemukan pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Laporan awal berasal dari warga setempat pada Minggu malam (13/4/2025) pukul 23.45 WIB, setelah korban tidak pulang usai berangkat memancing.

“Korban meninggalkan rumah pada Minggu pagi sekitar pukul 11.00 WIB untuk memancing. Karena hingga sore tidak kembali, keluarga dan warga melakukan pencarian hingga menemukannya di sawah milik Bapak Ali,” jelas AKP Aris.

Tim gabungan Polsek Tayu dan Puskesmas Tayu 1 langsung menuju TKP. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan atau luka penganiayaan pada tubuh korban.

“Korban memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi,” tambah Kapolsek. Kesimpulan sementara tim medis, termasuk Bidan Tiara dan Sri Muah, menyebut kematian diduga bukan akibat tindak kriminal.

Polsek Tayu telah mengolah TKP dan memeriksa saksi, termasuk Sugeng Pantrimo (47, warga Kedungsari) dan Nur Sugianto (49, warga Kesambi, Kudus).

Jenazah dievakuasi ke rumah duka dengan pengawalan Polsek Tayu dan TNI Koramil 03 Tayu, disaksikan lKepala Desa Keboromo serta tim medis. “Keluarga telah menerima musibah ini dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun,” pungkas AKP Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kompak, Ketua PCNU Pati dan Bupati Pati Kecam Tawuran Pelajar

14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pemkab Pati Lakukan Penataan Besar-Besaran di GOR Pesantenan, Anggaran Rp7,5 Miliar Disiapkan

14 Mei 2025 - 18:29 WIB

Bupati Pati Tinjau RSUD RAA Soewondo, Fokus pada Peningkatan SDM dan Fasilitas Medis

14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar

13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia

13 Mei 2025 - 14:35 WIB

Trending di Berita