Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

Buruh Nelayan Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Keboromo, Tayu

badge-check


					Buruh Nelayan Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Keboromo, Tayu Perbesar

Pati – Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah menginvestigasi penemuan mayat seorang pria di area persawahan Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Korban teridentifikasi sebagai Muja Agung Pati (35), seorang buruh nelayan warga Desa Tayu Kulon.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa jenazah ditemukan pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Laporan awal berasal dari warga setempat pada Minggu malam (13/4/2025) pukul 23.45 WIB, setelah korban tidak pulang usai berangkat memancing.

“Korban meninggalkan rumah pada Minggu pagi sekitar pukul 11.00 WIB untuk memancing. Karena hingga sore tidak kembali, keluarga dan warga melakukan pencarian hingga menemukannya di sawah milik Bapak Ali,” jelas AKP Aris.

Tim gabungan Polsek Tayu dan Puskesmas Tayu 1 langsung menuju TKP. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan atau luka penganiayaan pada tubuh korban.

“Korban memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi,” tambah Kapolsek. Kesimpulan sementara tim medis, termasuk Bidan Tiara dan Sri Muah, menyebut kematian diduga bukan akibat tindak kriminal.

Polsek Tayu telah mengolah TKP dan memeriksa saksi, termasuk Sugeng Pantrimo (47, warga Kedungsari) dan Nur Sugianto (49, warga Kesambi, Kudus).

Jenazah dievakuasi ke rumah duka dengan pengawalan Polsek Tayu dan TNI Koramil 03 Tayu, disaksikan lKepala Desa Keboromo serta tim medis. “Keluarga telah menerima musibah ini dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun,” pungkas AKP Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita