Pati – Pemerintah Kabupaten Pati terus mengebut proses administrasi untuk mendukung keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Salah satu syarat penting yang sedang diselesaikan adalah pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang ditargetkan rampung seluruhnya pada hari ini, Selasa (24/6/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Siti Subiati, mengungkapkan bahwa hingga akhir pekan lalu baru sekitar 300 Kopdes yang telah memiliki NPWP. Namun hari ini, pihaknya bersama KPP Pratama dan DPMPTSP menggelar pelayanan terpadu langsung di Pendopo Kabupaten untuk menuntaskan sisanya.

“Target kita hari ini seluruh 406 Kopdes Merah Putih bisa selesai NPWP dan NIB-nya. KPP Pratama dan DPMPTSP sudah hadir langsung memberikan pelayanan di tempat,” jelas Subiati dalam acara Kontak Bisnis Kopdes Merah Putih yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati.
Bukan hanya urusan pajak dan perizinan, Subiati juga melaporkan bahwa pembukaan rekening koperasi juga telah dilakukan sebelumnya secara kolektif di Bank Jateng, pada tanggal 11 hingga 13 Juni 2025.
Semua langkah ini, katanya, adalah bentuk keseriusan Pemkab Pati dalam mendorong koperasi desa menjadi kekuatan ekonomi lokal. “Harapan kami, koperasi ini benar-benar bisa memberdayakan masyarakat desa. Apalagi nantinya akan didukung mitra seperti Perum Bulog Jateng dan DIY,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo turut memberikan penekanan penting. Ia menyebut, meski Kabupaten Pati menjadi yang pertama secara nasional dalam membentuk Kopdes Merah Putih, keberhasilan sesungguhnya baru akan terlihat jika koperasi benar-benar hidup dan aktif.
“Kita boleh bangga karena sudah terbentuk 100 persen dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Tapi itu baru awal. PR kita ke depan adalah bagaimana menghidupkan koperasi ini. Harus ada kegiatan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Sudewo menegaskan, koperasi tidak boleh sekadar menjadi label atau formalitas. Ia berharap pengurus Kopdes Merah Putih bisa membuktikan bahwa koperasi adalah wadah ekonomi rakyat yang modern, mandiri, dan solutif bagi persoalan desa.














