Pati, 17 April 2025 – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Hal ini penting untuk menjalankan amanat Perda Nomor 2 Tahun 2023 yang telah lebih dulu disahkan.
“Perda sudah ada, sekarang tinggal implementasinya melalui Perbup. Kami harap ini bisa rampung sebelum akhir tahun,” kata Teguh dalam keterangannya, Rabu (17/4/2025).
Menurutnya, Perbup ini diperlukan untuk memastikan pesantren di Pati mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah daerah, baik dalam hal pembinaan, pembangunan sarana prasarana, maupun pengembangan program.
Teguh menyatakan keyakinannya bahwa Bupati Pati mendukung penuh percepatan Perbup ini. “Kami optimis Pak Bupati sepaham. Justru ini akan mempermudah koordinasi antara pemda dan pesantren,” ujarnya.
Untuk mempercepat pembahasan, Komisi D akan menggelar rapat bersama dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Bappeda. “Dalam waktu dekat, kami akan undang semua pihak terkait untuk membahas draft Perbup ini secara intensif,” jelas Teguh.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mendorong proses ini tanpa hambatan. “Kami yakin tidak ada pihak yang akan mempersulit. Justru Perbup ini akan menjadi payung hukum yang menguntungkan semua pihak,” tegasnya.
Jika Perbup ini terealisasi, pesantren di Pati diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan pendidikan dan moral generasi muda.
(Adv)