Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

DPRD Pati Sepakat Gunakan Hak Angket dan Bentuk Pansus Usai Kericuhan Demo Pemakzulan Bupati

badge-check


					DPRD Pati Sepakat Gunakan Hak Angket dan Bentuk Pansus Usai Kericuhan Demo Pemakzulan Bupati Perbesar

Pati, 13 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi menyetujui penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam sidang paripurna darurat hari ini. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kericuhan aksi unjuk rasa yang menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, serta laporan adanya korban jiwa dalam demonstrasi tersebut.

Seluruh tujuh fraksi di DPRD Pati, termasuk Fraksi Gerindra—partai pengusung Bupati Sudewo—menyatakan dukungannya. Fraksi-fraksi lain yang setuju adalah PDIP, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Persetujuan bulat ini terekam dalam video sidang yang beredar di media, termasuk pernyataan tegas dari perwakilan Gerindra, PKS, dan Demokrat yang mendorong langkah hak angket dan Pansus.

Menurut sejumlah pemberitaan, latar belakang penggunaan hak angket antara lain terkait polemik pengisian jabatan direktur rumah sakit daerah dan isu penganggaran yang dinilai tidak transparan. Sidang paripurna ini digelar secara mendadak, dengan undangan yang baru dikeluarkan pada hari yang sama.

Keputusan DPRD ini muncul setelah aksi unjuk rasa berubah ricuh. Beberapa media melaporkan adanya korban, meskipun jumlah dan identitasnya masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan rumah sakit.

DPRD Pati periode 2024–2029 terdiri dari tujuh fraksi, dan dukungan penuh terhadap hak angket ini menunjukkan keseriusan dewan dalam merespons situasi terkini. Dengan terbentuknya Pansus, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses hak angket ini berpotensi berujung pada rekomendasi politik, termasuk usulan pemakzulan Bupati Pati ke lembaga yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita