Pati, 13 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi menyetujui penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam sidang paripurna darurat hari ini. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kericuhan aksi unjuk rasa yang menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, serta laporan adanya korban jiwa dalam demonstrasi tersebut.
Seluruh tujuh fraksi di DPRD Pati, termasuk Fraksi Gerindra—partai pengusung Bupati Sudewo—menyatakan dukungannya. Fraksi-fraksi lain yang setuju adalah PDIP, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Persetujuan bulat ini terekam dalam video sidang yang beredar di media, termasuk pernyataan tegas dari perwakilan Gerindra, PKS, dan Demokrat yang mendorong langkah hak angket dan Pansus.

Menurut sejumlah pemberitaan, latar belakang penggunaan hak angket antara lain terkait polemik pengisian jabatan direktur rumah sakit daerah dan isu penganggaran yang dinilai tidak transparan. Sidang paripurna ini digelar secara mendadak, dengan undangan yang baru dikeluarkan pada hari yang sama.
Keputusan DPRD ini muncul setelah aksi unjuk rasa berubah ricuh. Beberapa media melaporkan adanya korban, meskipun jumlah dan identitasnya masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan rumah sakit.
DPRD Pati periode 2024–2029 terdiri dari tujuh fraksi, dan dukungan penuh terhadap hak angket ini menunjukkan keseriusan dewan dalam merespons situasi terkini. Dengan terbentuknya Pansus, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses hak angket ini berpotensi berujung pada rekomendasi politik, termasuk usulan pemakzulan Bupati Pati ke lembaga yang berwenang.














