Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

DPRD Pati Soroti Sound Horeg, Minta Kegiatan Tradisi Tetap Jaga Kenyamanan

badge-check


					DPRD Pati Soroti Sound Horeg, Minta Kegiatan Tradisi Tetap Jaga Kenyamanan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Penggunaan sound horeg dalam sejumlah kegiatan masyarakat seperti sedekah bumi dan halal bihalal mendapat perhatian dari Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC. Ia menilai, euforia hiburan yang berlebihan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Danu menyampaikan bahwa sedekah bumi dan halal bihalal merupakan bagian dari tradisi lokal yang sarat nilai kebersamaan dan perlu terus dilestarikan. Namun, menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut harus tetap mengedepankan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Tradisi ini tentu kita dukung karena menjadi bagian dari budaya masyarakat. Tetapi penggunaan sound horeg harus dikendalikan agar tidak berlebihan,” ujarnya.

Ia menyoroti tingginya volume suara yang kerap digunakan dalam kegiatan tersebut, terutama saat berlangsung hingga malam hari. Kondisi ini dinilai dapat memicu keluhan warga yang membutuhkan waktu istirahat.

“Kalau volumenya terlalu keras dan waktunya tidak dibatasi, ini bisa mengganggu. Harus ada pengaturan yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Danu meminta panitia penyelenggara untuk memperhatikan aspek teknis, mulai dari durasi acara hingga tingkat kebisingan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan sebelum kegiatan digelar.

Dengan langkah tersebut, ia berharap setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif.

“Intinya keseimbangan. Tradisi tetap jalan, hiburan tetap ada, tapi kenyamanan masyarakat juga harus dijaga,” tutupnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial