Pati, umbara.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pati melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, pada Kamis (15/5/2025). Sidak ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan dan kualitas pelayanan perangkat desa setempat.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan bahwa seluruh perangkat Desa Koripandriyo hadir dan lengkap. Namun, ditemukan persoalan terkait sistem presensi.
“Perangkat desa hadir terus, akan tetapi presensi manual dan otomatis tidak ada,” ungkap Narso.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa alat presensi berbasis scan wajah di kantor desa tersebut juga dalam kondisi rusak.
“Alat presensi scan wajah rusak, tidak bisa digunakan,” tegasnya.
Narso menegaskan bahwa Sidak ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap masalah presensi segera diperbaiki agar akuntabilitas kehadiran aparatur desa dapat terpantau dengan baik.
Pihak Desa Koripandriyo diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini guna meningkatkan efektivitas kinerja perangkat desa.
(ADV)