PATI, umbara.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati merespons sorotan Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, yang menilai sejumlah proyek infrastruktur di daerahnya tidak sesuai dengan spesifikasi dan anggaran.
Joni sebelumnya menyoroti kondisi ruas jalan Pucakwangi–Mencon dan Pekalongan–Kropak yang mulai rusak meski baru diperbaiki. Ia juga menyinggung kondisi Jembatan Pelemgede yang hampir ambruk sebelum diresmikan. Hal ini menurutnya menunjukkan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek oleh DPUTR.

Menanggapi hal itu, Kepala DPUTR Pati, Riyoso, menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga telah meminta penyedia jasa konstruksi untuk segera memperbaiki pekerjaan yang mengalami kerusakan.
“Terkait ruas jalan sesuai dengan anggaran. Kami nanti akan diperiksa, kalau kemarin ada yang bilang kurang tepat mohon ampun dipedomani,” ujar Riyoso.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menambahkan bahwa seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur telah menggunakan sistem elektronik melalui e-katalog, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Semua pekerjaan jembatan maupun jalan dilakukan dengan metode e-purchasing untuk item yang tersedia di katalog elektronik sesuai rencana umum pengadaan yang telah diinput,” jelas Hasto.
Ia memastikan pihaknya telah menginstruksikan para kontraktor untuk memperbaiki pekerjaan yang rusak agar penyelesaian proyek dapat tepat waktu dan sesuai spesifikasi. DPUTR juga berkomitmen memperketat pengawasan lapangan guna menjaga kualitas hasil pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati.
(ADV)














