Pati, umbara.co.id – Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2029. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengawali penyampaiannya dengan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah menyusun dokumen penting tersebut.
Menurut Fraksi PKS, RPJMD kali ini memberikan gambaran yang menyeluruh tentang arah pembangunan Kabupaten Pati selama lima tahun mendatang. Visi yang diusung, yakni “Masyarakat Kabupaten Pati yang Adil Makmur, didukung SDM Unggul dan Berkarakter”, disebut selaras dengan semangat pemerataan dan keberlanjutan.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan peta jalan yang akan menentukan wajah Pati ke depan. Untuk itu, sinergitas antar stakeholder menjadi mutlak agar pelaksanaannya berjalan efektif,” tegas Narso.
Dalam responsnya terhadap penjelasan Bupati Pati, Fraksi PKS menyampaikan beberapa masukan strategis sebagai berikut:
1. Dorongan untuk Kesejahteraan dan Sektor Formal
Fraksi PKS menilai penurunan angka pengangguran sebagai capaian positif. Namun demikian, mereka mengingatkan agar Pemkab tidak lengah, dan terus mengupayakan kebijakan berbasis data dan analisis mendalam yang mampu mendorong pertumbuhan sektor formal.
2. Regulasi Tegas untuk Perlindungan Infrastruktur
Peningkatan pembangunan infrastruktur jalan menurut PKS perlu dibarengi dengan kebijakan pengawasan ketat, terutama terhadap kendaraan angkutan barang yang kerap melebihi batas muatan. Hal ini dianggap penting demi menjaga kualitas jalan agar tetap layak dan aman digunakan.
3. Perhatian Serius terhadap Kesehatan Ibu dan Anak
Narso menekankan agar Pemkab lebih fokus pada upaya pengurangan angka kematian ibu dan bayi, serta mempercepat penurunan stunting. Menurutnya, edukasi masyarakat dan layanan kesehatan preventif harus diperkuat agar target-target kesehatan dapat tercapai.
4. Solusi Partisipatif untuk Pengelolaan Sampah
Fraksi PKS juga menyoroti permasalahan sampah yang belum tertangani secara merata di seluruh kecamatan. Mereka mendorong lahirnya kebijakan yang tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga mengedepankan peran serta masyarakat.
Dalam bagian akhir pandangannya, Fraksi PKS mengingatkan pentingnya proses perumusan RPJMD ini dijalankan secara inklusif dan bertanggung jawab.
“Kami melihat proses ini sebagai bentuk kolaborasi yang harus terus dijaga. Oleh karena itu, Fraksi PKS menyatakan sepakat agar Raperda RPJMD dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang ada,” kata Narso menutup pandangan fraksinya.
Dengan pandangan ini, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar tetap berpihak pada rakyat, berorientasi pada keadilan sosial, dan berpijak pada pembangunan yang berkelanjutan.
(ADV)














