Menu

Mode Gelap
KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati Pasar Imlek Dibuka di Pecinan Pati, Fasilitasi 75 UMKM Bangkitkan Ekonomi Warga

Advertorial

Harga Gabah Masih di Bawah HPP, Muslikan Minta Pemerintah Bertindak Tegas

badge-check


					Harga Gabah Masih di Bawah HPP, Muslikan Minta Pemerintah Bertindak Tegas Perbesar

Pati, umbara.co.id – Di tengah upaya peningkatan hasil panen melalui program 1 hektar 10 ton, masalah klasik kembali muncul di lapangan: harga gabah yang belum sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Temuan ini mengundang reaksi keras dari Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslikan.

Saat melakukan pantauan langsung ke sejumlah wilayah pertanian, Muslikan menyatakan bahwa sebenarnya dari sisi teknis, petani sudah mampu mencapai target panen tinggi. Bahkan, dukungan dari Pemkab Pati dalam bentuk sosialisasi dan pengawalan lapangan dinilai cukup baik.

“Kalau dari hasil pantauan kami, secara teknis itu sangat bisa. Pola pupuknya sudah bagus, kualitas gabahnya juga baik. Tinggal bagaimana ini ditindaklanjuti agar bisa menyeluruh,” ujarnya.

Namun demikian, Muslikan menyoroti ketimpangan antara upaya petani dan realitas pasar. Ia menemukan bahwa harga gabah yang diterima petani masih berada di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni Rp6.500 per kilogram.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Dalam bentuk apapun, di lokasi manapun, harga gabah harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Presiden. Tidak boleh ada alasan yang mengakali itu,” tegas Muslikan.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menyatakan siap menginisiasi pertemuan antara lembaga-lembaga terkait jika praktik semacam ini terus ditemukan.

“Kalau memang ada temuan seperti itu, kami akan duduk bersama Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Ketahanan Pangan, termasuk kami dari Komisi B. Ini harus diselesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi hasil pertanian dan harga beli di lapangan harus dilakukan secara terbuka. Pemerintah, kata dia, tak boleh menutup mata, dan pengawasan legislatif harus benar-benar dijalankan.

“Ini bagian dari tugas kami. Kami akan monitoring terus dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Pemerintah dan pengawasan harus jalan bareng,” pungkas Muslikan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif

25 Februari 2026 - 13:59 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati

7 Februari 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita