Pati, umbara.co.id – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan kesiapannya untuk menerima pengaduan dari para pegawai honorer RSUD Soewondo yang tidak lolos dalam seleksi pegawai baru-baru ini. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan secara personal maupun melalui media sosial.
Teguh, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan RSUD Soewondo untuk memastikan transparansi dalam proses rekrutmen.
“Kami sedang berkoordinasi intens dengan pihak RSUD untuk mendapatkan update yang jelas. Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi ini berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Teguh.
Ia berharap, dengan komunikasi yang baik antara DPRD, RSUD, dan tenaga honorer, permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil. Teguh juga mengimbau para honorer yang merasa dirugikan untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tepat agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya para tenaga honorer ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa Komisi D DPRD Pati membuka diri bagi para honorer yang ingin melaporkan kejanggalan dalam proses seleksi.
“Kami di Komisi D tentu saja akan membuka diri jika ada aduan dari teman-teman honorer yang merasa ada ketidakjelasan dalam proses seleksi kemarin,” kata Teguh kepada umbara.co.id.
DPRD Pati melalui Komisi D akan terus memantau perkembangan situasi dan berjanji memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan data lengkap dari pihak terkait.
(ADV)