Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Berita

Hotel dan Kos Jadi TKP Polda Jateng Usut Kasus Pedofilia Massal

badge-check


					Hotel dan Kos Jadi TKP Polda Jateng Usut Kasus Pedofilia Massal Perbesar

Jepara – Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka berinisial S (21), pemuda asal Jepara. Pelaku diduga telah menargetkan 31 korban berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) mulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, yakni sebuah kamar kos dan sebuah hotel. Kedua tempat tersebut diduga menjadi lokasi pelaku bertemu dengan sejumlah korbannya.

Dipimpin oleh AKBP Rostiawan, tim melakukan pengamatan umum, dokumentasi visual, pencarian barang bukti, serta pemeriksaan titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

“Kami melakukan olah TKP secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada area yang diduga terdapat cairan sperma, darah, serta rambut. Sampel ini akan dianalisis di laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku atau korban,” jelas AKBP Rostiawan dalam keterangannya, Minggu (4/5).

Tim forensik menemukan sejumlah barang bukti krusial, antara lain:
– Potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma di kamar kos.
– Potongan busa kasur dan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma di kamar hotel.
– Rambut yang diduga milik korban atau pelaku.

“Temuan ini sangat penting untuk pembuktian ilmiah dalam proses hukum. Semua sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk uji DNA,” tegas AKBP Rostiawan.

Tersangka S mengaku telah bertemu setidaknya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, tempat-tempat itu digunakan pelaku sebagai bagian dari modus sistematis untuk menjerat korban.

Polda Jateng mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan seksual pada anak.

“Olah TKP ini merupakan bagian dari Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memperkuat alat bukti. Kami membuka kesempatan bagi korban atau keluarga korban untuk melapor. Identitas akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih jauh dari tersangka S, sekaligus melacak kemungkinan adanya korban lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial