Peristiwa Kamis (28/8) malam di Jakarta menegaskan kembali watak represif aparat dalam menghadapi rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya. Dorongan mundur yang dilakukan aparat berujung pada tragedi: seorang pengemudi ojek online terjatuh dan terlindas mobil rantis Brimob. Korban dibiarkan tanpa pertolongan medis.
Video amatir yang beredar luas memperlihatkan bahwa tindakan ini bukan kecelakaan semata. Pengemudi mobil rantis terekam berhenti sesaat, lalu kembali melaju meninggalkan korban tergeletak dan massa yang marah. Fakta ini adalah bukti adanya kesengajaan serta pengabaian terhadap keselamatan warga sipil.

DPD GMNI Lampung Menyatakan Sikap :
1. Mengecam keras tindakan brutal aparat yang mengakibatkan jatuhnya korban, sebagai bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia.
2. Mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara terbuka, menindak pelaku, dan bertanggung jawab di hadapan publik.
3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi agar aparat berhenti memposisikan rakyat sebagai musuh.
4. Menyatakan solidaritas penuh dengan korban dan keluarganya, serta menyerukan masyarakat sipil untuk mengawal proses penegakan keadilan.
Ketua DPD GMNI Lampung Bung Muhammad Dandi mengatakan,
“Menyaksikan rakyat kecil, seorang pengemudi ojek online, dilindas lalu dibiarkan tergeletak, adalah bukti nyata bagaimana kekerasan negara dijalankan tanpa nurani. Aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman. Kami tidak akan diam. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus dihukum. Jika negara terus membiarkan praktik semacam ini, maka demokrasi kita hanya tinggal nama.”
Usut Tuntas Tindakan Brutal Aparat!
Tragedi ini adalah cermin gelap kekerasan negara terhadap rakyat. Kami menegaskan bahwa tidak ada legitimasi apa pun bagi aparat untuk menggunakan kekerasan yang menghilangkan nyawa warga sipil. Negara wajib tunduk pada hukum, bukan menginjak-injaknya, Ujar Bung Muhammad Dandi.
( Rilis Humas DPD GMNI Lampung )














