Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Advertorial

Kerusakan Alam Akibat Tambang Ilegal di Sukolilo Jadi Sorotan Komisi A DPRD Pati

badge-check


					Kerusakan Alam Akibat Tambang Ilegal di Sukolilo Jadi Sorotan Komisi A DPRD Pati Perbesar

Pati, umbara.co.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Sukolilo menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pati. Narso, Ketua Komisi A DPRD Pati, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menindaklanjuti persoalan ini guna mencegah kerusakan lingkungan lebih parah.

“Kami berharap kasus penambangan ilegal di Sukolilo menjadi prioritas penanganan,” tegas Narso saat diwawancarai umbara.co.id di Gedung DPRD Pati.

Menanggapi laporan longsor di area tambang, Narso menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi C untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

“Bersama Komisi A, kami akan menggelar inspeksi mendadak ke lokasi guna mengevaluasi dampak penambangan dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas tambang ilegal di Sukolilo telah memicu sejumlah masalah lingkungan, termasuk kerusakan alam, kekeringan, polusi, dan bencana longsor. Slamet Riyanto, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi “Sukolilo Bangkit”, menegaskan bahwa masyarakat setempat tidak merasakan manfaat dari keberadaan tambang tersebut.

“Dampaknya justru merugikan warga. Hanya segelintir oknum yang diuntungkan, sementara kami menanggung kerusakan ekosistem dan ancaman bencana,” tegas Slamet.

Masyarakat mendesak Pemkab Pati segera menutup tambang ilegal tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.

DPRD dan masyarakat terus menguat, menuntut langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita