Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Advertorial

Ketika Warga Batangan Mengetuk Pintu DPRD: Harapan Baru dari Limbah PT HWP

badge-check


					Ketika Warga Batangan Mengetuk Pintu DPRD: Harapan Baru dari Limbah PT HWP Perbesar

Pati, umbara.co.id – Hari itu, Jumat (23/5/2025), langit di atas Kabupaten Pati tampak biasa saja. Namun di dalam gedung DPRD, suasana berbeda terasa. Sejumlah warga dari Kecamatan Batangan datang dengan satu tujuan: menyuarakan harapan mereka. Bukan soal bantuan tunai, bukan juga soal infrastruktur, melainkan tentang limbah ya, limbah pabrik yang selama ini tak mereka sentuh, namun mereka rasa punya nilai.

Warga dari desa-desa seperti Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan berkumpul. Mereka ingin sesuatu yang lebih dari sekadar melihat truk-truk pengangkut limbah keluar dari pabrik PT Hwaseung Pati (PT HWP), perusahaan asal Korea Selatan yang berdiri megah di tanah mereka. Mereka ingin terlibat, ingin mengelola, ingin menjadikan limbah seperti kardus dan sepatu reject itu sebagai sumber penghasilan melalui BUMDes.

Pertemuan mereka dengan DPRD Pati tepatnya Komisi B dan C berlangsung di ruang gabungan. Duduk bersama, saling dengar. Tak ada orasi keras, hanya suara warga yang ingin didengar dan wakil rakyat yang mencoba memahami.

Joni Kurnianto, Ketua Komisi C DPRD Pati, menjadi juru bicara dari pihak dewan. Ia menjelaskan bahwa dari hasil audiensi, diketahui jika selama ini pengelolaan limbah PT HWP ditangani oleh vendor asal Jepara. Hal itu menjadi titik kekecewaan warga. Mereka bertanya-tanya, mengapa limbah yang dihasilkan di tanah mereka justru “dihadiahi” kepada pihak luar?

“Kami dengar warga ingin bisa mengelola limbah itu sendiri. Tapi ternyata memang ada syarat teknis yang tidak bisa disepelekan,” ungkap Joni dengan nada hati-hati.

Menurutnya, PT HWP belum sepenuhnya yakin jika warga siap mengolah limbah tersebut, karena ada ketentuan yang tidak boleh dilanggar. Tapi bukan berarti pintu tertutup rapat. Di sinilah DPRD hadir sebagai jembatan.

“Kami minta PT HWP untuk tidak hanya bilang ‘tidak bisa’, tapi membimbing warga agar bisa. Kalau warga tidak tahu caranya, ya dibina. Bukan ditinggalkan,” lanjut Joni.

Solusinya? Pelatihan. Pendampingan. Transfer pengetahuan. Agar warga bisa memenuhi standar dan mengelola limbah secara legal dan aman. Dengan begitu, ekonomi desa bisa tumbuh—tidak dengan menunggu bantuan, tapi dengan memanfaatkan apa yang sudah ada.

“Kalau tidak didampingi, ya pasti ditolak terus. Maka kami minta HWP terbuka dan mau membimbing. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal tanggung jawab sosial,” tutup Joni.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita