PATI, umbara.co.id – Komisi B DPRD Pati melakukan studi banding ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kunjungan ini menitikberatkan pada koordinasi fungsi pengawasan lembaga pembiayaan sesuai tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, menjelaskan studi banding bertujuan membandingkan praktik pengawasan BUMD agar sesuai asas kepatuhan perundang-undangan. Menurutnya, tata kelola pembiayaan harus diawasi ketat.

“Kami ingin melihat langsung mekanisme di Bantul yang selama ini dikenal cukup disiplin mengelola BUMD,” ujar Mukit.
Diskusi dengan DPRD Bantul membahas peran legislatif dalam mengawasi lembaga pembiayaan. Tekanan diberikan pada transparansi penggunaan anggaran dan akuntabilitas pelaporan.
Mukit menyebut, studi banding ini penting karena BUMD di Pati perlu diperkuat dari sisi pengawasan. Tanpa kontrol yang baik, fungsi pelayanan publik bisa terganggu.
Di Bantul, Komisi B mempelajari bagaimana pengawasan dibangun lewat sinergi antara DPRD, eksekutif, dan auditor internal. Model ini dianggap relevan diadopsi di Pati.
Rombongan juga menggali pengalaman Bantul menangani persoalan pembiayaan yang rawan penyimpangan. Langkah preventif menjadi catatan penting untuk dibawa pulang.
Menurut Mukit, hasil kunjungan akan dirumuskan sebagai rekomendasi kebijakan untuk DPRD Pati. Ia berharap praktik baik dari Bantul bisa disesuaikan dengan kondisi lokal.
Studi banding ini bagian dari ikhtiar Komisi B mendorong tata kelola BUMD lebih akuntabel. Fungsi pengawasan dewan ingin diperkuat agar BUMD benar-benar melayani kepentingan publik.
“Bukan hanya studi, tapi bagaimana kita menerapkannya di Pati agar BUMD bersih, sehat, dan berdampak untuk warga,” tutup Mukit.
(ADV)














