Pati – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pati kini telah memasuki etape 2, yang berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2025. Pada tahap ini, seluruh Kopdes Merah Putih bergerak ke fase operasional dan pengembangan usaha, termasuk menjalin berbagai kemitraan dengan perbankan maupun pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Siti Subiati, menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Pati telah bekerja sama dengan Bank Jateng dalam layanan gerai laku pandai. Hingga kini, tercatat 406 Kopdes Merah Putih telah membuka rekening, mengikuti bimbingan teknis, dan menjalankan operasional meski dengan variasi fasilitas.

“Ada yang sudah punya kantor sendiri, ada yang masih bergabung dengan balai desa, ada juga yang sewa, bahkan ada yang sedang mengajukan izin memakai aset pemda yang tidak dimanfaatkan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Pemerintah pusat menargetkan 98 Kopdes Merah Putih berjalan hingga Oktober. Namun, capaian di Pati melampaui target dengan 406 unit telah beroperasi. Sebagian Kopdes juga mulai mengembangkan usaha di sektor riil, seperti penjualan sembako.
Sejak Agustus hingga Oktober 2025, terdapat 22 Kopdes Merah Putih yang menjalankan program kios pangan murah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah. Pada November nanti, jumlahnya ditambah dengan 28 Kopdes lainnya.
Selain itu, sebanyak 28 Kopdes Merah Putih telah bermitra dengan PT Pos Indonesia, serta beberapa unit menjalin kerja sama dengan pelaku usaha lokal.
Program Kopdes Merah Putih memiliki tujuh jenis gerai, mulai dari kantor koperasi, sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, cold storage, hingga unit simpan pinjam. Siti Subiati menegaskan, pihaknya mendorong koperasi lebih dulu masuk ke sektor riil agar bisa membangun kolaborasi lebih luas.
Meski demikian, program ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan permodalan. Untuk SDM, sudah dilakukan pelatihan bersama BUMN, dan pada Oktober mendatang Kementerian Koperasi akan menambah sesi pelatihan.
Sementara itu, persoalan modal masih menunggu pencairan dana dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Modal yang ada saat ini baru berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota.
Mengacu pada PMK Nomor 49 Tahun 2025, dana pinjaman Kopdes akan dijamin dengan Dana Desa (DD) maksimal 30 persen, hanya jika terjadi gagal bayar. Jika tidak, DD tetap dapat digunakan untuk program pembangunan desa.
Siti Subiati menegaskan, keberhasilan Kopdes Merah Putih membutuhkan sinergi dengan perangkat daerah lain. Misalnya, Dispermades untuk mengawal proses Musdesus saat pengajuan modal, Disdagperin terkait distribusi elpiji, serta Dispertan untuk kemitraan dengan PT Pupuk Indonesia.
“Program ini kerja bersama. Kami dorong pengurus Kopdes Merah Putih berkoordinasi dan mengoptimalkan potensi desa yang ada,” tegasnya.
Program Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pati sendiri mulai berjalan sejak Mei 2025, ditandai dengan penyelesaian akta pendirian dan pengesahan melalui Surat Keputusan masing-masing koperasi pada etape 1.














