JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada hambatan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat menanggapi pertanyaan mengenai dugaan lambatnya penanganan kasus tersebut. Menurut Budi, penyidikan berjalan sesuai prosedur, hanya saja perkara ini membutuhkan waktu lebih panjang karena menyangkut proyek di sejumlah lokasi berbeda.

“Penanganan perkara ini kami pastikan tetap berprogres, tidak ada kendala. Kompleksitas muncul karena lokus perkara DJKA berada di beberapa daerah, sehingga prosesnya membutuhkan kehati-hatian,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).
Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa KPK telah memeriksa Bupati Sudewo mengenai dugaan pengaturan lelang hingga adanya fee dalam proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kemenhub.
“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” kata Budi, Senin (22/9/2025).
Usai menjalani pemeriksaan, Sudewo memilih bungkam dan tidak banyak memberikan komentar kepada awak media. Bahkan, ajudannya sempat menghalangi wartawan yang berusaha meminta keterangan lebih lanjut.
Kepada wartawan, Sudewo hanya mengatakan singkat, “Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api.”














