PATI – Sebuah mobil bak terbuka atau pikap ludes terbakar di halaman Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lumpur, Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Kamis (10/7/2025) siang.
Insiden yang diduga disebabkan oleh korsleting pada AC mobil tersebut menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Api dengan cepat melahap seluruh bagian mobil pikap berwarna hitam dengan nomor pelat K 9561 DC itu, menyisakan kerangka hangus dan kepulan asap tebal yang membubung tinggi di lokasi kejadian.
Beruntung, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sebelum merembet ke area SPBU yang lebih luas.
Menurut Kasi Damkar Satpol PP Pati, Wahyu Widiatmoko, pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 14.15 WIB.
“Kami langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Pati ke lokasi,” ujar Wahyu Widiatmoko, Kamis (10/7/2025).
Api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu 10 menit, tepatnya pada pukul 14.25 WIB, berkat kesigapan tiga anggota pemadam kebakaran Pos Pati yang diterjunkan.
“Alhamdulillah, api bisa kami padamkan dengan cepat,” kata Wahyu.
Mobil pikap yang terbakar diketahui milik Sukardi (66), warga Kampung Juwanalan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga kuat karena adanya korsleting pada sistem AC mobil.
Kejadian ini mengingatkan kembali pentingnya perawatan kendaraan secara berkala untuk mencegah insiden serupa.














