Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

Optimalisasi Pemungutan PBB, Plt Sekda Pati Kunjungi Kecamatan Winong

badge-check


					Optimalisasi Pemungutan PBB, Plt Sekda Pati Kunjungi Kecamatan Winong Perbesar

PATI — Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Winong, Jumat (11/7/2025), untuk memberikan pengarahan kepada para petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Winong ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pati, Camat Winong, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Winong.

Dalam arahannya, Riyoso menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan PBB sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan daerah, khususnya infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemkab Pati.

“Sesuai arahan Bupati Pati, Bapak H. Sudewo, pemungutan PBB ditargetkan selesai pada bulan September 2025. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, terutama dalam memperbaiki infrastruktur jalan,” ujar Riyoso.

Data terkini menunjukkan bahwa Kecamatan Winong menempati peringkat ke-12 dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati dalam hal capaian pemungutan PBB, dengan persentase realisasi baru mencapai 7,7 persen. Dalam forum tersebut, disampaikan pula laporan dari masing-masing desa. Desa Bringinwareng menjadi yang tertinggi dengan capaian 67 persen.

Riyoso berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain agar segera menyelesaikan kewajiban pemungutan PBB sebelum jatuh tempo.

“Dana dari hasil PBB ini tidak hanya untuk pembangunan jalan, tetapi juga digunakan untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Jadi, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Riyoso juga mengingatkan apabila ditemukan nilai pajak di atas 250 persen, pihak pemerintah desa diminta segera melaporkannya kepada kecamatan atau BPPKAD. Sementara penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat dikonsultasikan langsung ke kantor BPPKAD Kabupaten Pati.

Sebagai penutup, Riyoso memimpin pembacaan ikrar komitmen bersama lunas pajak oleh seluruh peserta, sebagai wujud keseriusan dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita