PATI, umbara.co id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Ya, proses PAW ini merupakan hak dari Partai Persatuan Pembangunan. Hak tersebut diberikan kepada calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya, setelah anggota yang bersangkutan tidak lagi menjabat,” jelas Ali Badrudin kepada awak media.

Ali menyebutkan, pergantian ini dilakukan setelah Haji Darby tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD. Berdasarkan ketentuan, posisi tersebut kemudian akan diisi oleh calon dengan suara terbanyak setelahnya.
“Dalam hal ini, yang pertama adalah Pak Haji Darby. Namun karena suatu alasan yang mungkin merupakan bagian dari rencana atau takdir yang tidak kita ketahui, penggantinya adalah putra beliau, Mohamad Ulin Nuha,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Mohamad Ulin Nuha memang memperoleh suara terbanyak setelah ayahnya dalam kontestasi Pemilu lalu, sehingga secara otomatis berhak menggantikan posisi tersebut di DPRD.
“Harapannya, Mohamad Ulin Nuha dapat melanjutkan perjuangan dan aspirasi yang selama ini telah diperjuangkan oleh Pak Haji Darby, bahkan bisa menjadi anggota DPRD yang lebih baik lagi,” tutur Ali.
Lebih lanjut, Ali Badrudin berharap agar kehadiran Ulin Nuha dapat memperkuat kinerja legislatif, khususnya dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.
“Semoga beliau mampu mewakili suara rakyat, serta menyampaikan aspirasi dan keluhan dari konstituen dengan lebih maksimal,” tandas Ketua DPRD Pati tersebut.
(ADV)














