Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, khususnya jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Hal ini disampaikan oleh Arum, salah satu guru lulusan PPG Prajabatan, saat berbicara lantang di hadapan jajaran Pemkab Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025).
Arum menyoroti absennya formasi guru kelas (PGSD) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua.

“Karena seleksi (PPPK tahap 1 dan PPPK tahap 2) kemarin tidak ada formasi untuk lulusan PGSD (guru kelas). Adanya PJOK, IPA, Geografi, dan banyak selain guru SD. Itu tidak adil bagi kami yang lulusan PGSD dan sudah lulus PPG Prajabatan,” tegasnya.
Menurut Arum, sejak adanya pemetaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lulusan PPG Prajabatan formasi guru kelas di Kabupaten Pati nihil. Padahal, di daerah sekitar seperti Rembang, Grobogan, Kudus, Jepara, dan Blora justru tersedia.
“Dari situ di Pati tidak buka seleksi PPPK bagi lulusan PPG Prajabatan bahkan pada saat mapping PPPK jurusan PGSD. Maka kami mengikuti seleksi PPPK sesuai formasi kami di luar daerah, seperti Rembang, Blora, Grobogan, dan Jepara,” ungkapnya.
Arum yang sudah lima tahun mengabdi sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Pati mengaku khawatir bila kondisi tersebut terus berlanjut. Ia menegaskan, para lulusan PPG Prajabatan seharusnya mendapat peluang yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK di daerah asal.
“Ada yang tidak lolos seperti saya, seperti saya dan teman-teman tidak lolos ikut mapping. Sedangkan kami sudah wiyata di Pati sendiri, dan sudah masuk data pokok pendidikan (dapodik) hampir lima tahun,” tutur guru muda itu.
Arum menekankan bahwa keberaniannya berbicara lantang di forum resmi tersebut bukan tanpa alasan. Ia bersama rekan-rekan sesama lulusan PPG Prajabatan PGSD merasa perlu menuntut keadilan, apalagi setelah dirinya gagal dalam seleksi PPPK jalur formasi umum.
“Saya menyampaikan ini karena kami menuntut hak. Kami sudah mengabdi, tapi tidak pernah diberi kesempatan oleh Pemkab Pati,” pungkasnya.














