Pati – Kebijakan pengurangan tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo Pati kembali menyita perhatian publik. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati turut menyoroti langkah tersebut dengan memanggil Direktur RSUD, Rini Sulistyowati, untuk dimintai klarifikasi dalam rapat yang digelar pada Rabu (1/10/2025).
Dalam rapat bersama Pansus, Rini menegaskan bahwa kebijakan pengurangan tenaga honorer bukanlah inisiatif dirinya. Ia menekankan bahwa rencana tersebut sudah ditetapkan jauh sebelum ia resmi dilantik sebagai Direktur RSUD Soewondo pada 3 Maret 2025.

“Sudah ada perencanaan sebelumnya, jadi saya hanya melanjutkan seleksi karyawan Soewondo,” ujarnya saat menjawab pertanyaan dari anggota Pansus.
Lebih lanjut, Rini mengungkapkan bahwa penunjukan pihak ketiga untuk melakukan seleksi tenaga honorer juga merupakan keputusan sebelum masa jabatannya. Dengan demikian, ia hanya meneruskan proses yang sudah berjalan.
“Yang menunjuk pihak ketiga sebelum saya. Jadi, ketika saya menjabat, proses itu sudah ada. Saya tinggal melanjutkan,” tambahnya.
Terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi, seperti adanya peserta yang menyontek, Rini mengaku tidak mengetahui. Pasalnya, ia tidak masuk ke dalam ruang tes saat seleksi berlangsung.
“Saya tidak tahu kalau ada yang nyontek, karena saya tidak berada di ruangan tes,” jelasnya.
Kebijakan pengurangan tenaga honorer di RSUD Soewondo Pati memang menuai pro dan kontra. Banyak pihak, baik dari kalangan DPRD maupun masyarakat, menilai langkah tersebut berpotensi merugikan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut.














