PATI – Polresta Pati akan melaksanakan pengamanan terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) pada Jumat (19/9/2025). Aksi tersebut rencananya dipusatkan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor DPRD Kabupaten Pati, Kantor DPC Gerindra, dan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan.

“Kami memberikan ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tetap dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Menurut Kapolresta, seluruh lokasi pengamanan telah dipetakan secara detail guna meminimalisir potensi gangguan.
“Titik-titik yang menjadi lokasi aksi sudah kami siapkan skema pengamanannya. Petugas akan ditempatkan secara proporsional agar masyarakat merasa aman,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aparat kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya aksi.
“Kami mengedepankan langkah humanis, dialogis, serta koordinasi langsung dengan korlap aksi. Dengan begitu, dinamika di lapangan bisa terkendali,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolresta menegaskan pihaknya akan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis atau yang berpotensi merusak fasilitas umum. Polisi hadir bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga semua pihak agar tetap aman,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Pati untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas. Mari bersama-sama menjaga Pati sebagai daerah yang damai, guyub, dan penuh toleransi,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolresta Pati menekankan pentingnya sinergi semua pihak.
“Polisi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga peserta aksi harus sama-sama berkomitmen agar kegiatan ini berjalan lancar, tertib, dan damai,” pungkasnya.














