PATI – Warga Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, diguncang kabar duka. Seorang siswi SMP berinisial AAJ (14) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dapur rumahnya pada Rabu (27/8/2025) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Kepala Desa Bakaran Wetan, Wahyu Supriyo (31), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama setelah laporan diterima, personel Polsek Juwana bersama tim medis dari Puskesmas Juwana bergegas menuju lokasi kejadian perkara (TKP).

Dalam proses olah TKP, polisi memeriksa keterangan dua saksi. Kartono (40), seorang warga, mengaku ikut memberitahukan perangkat desa saat korban ditemukan. Sementara Teguh Prasetyo (69), Ketua RW setempat, menyebut bahwa korban sempat terlihat murung dalam beberapa hari terakhir.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, membenarkan insiden tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari Kepala Desa Bakaran Wetan terkait seorang anak perempuan yang ditemukan gantung diri di rumahnya. Anggota langsung mendatangi TKP untuk memastikan kebenaran laporan,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain seutas tali pramuka berwarna putih sepanjang 275 sentimeter, hem berwarna hitam, dan celana pendek bermotif ungu. “Semua barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” terang Kapolsek.
Tim medis Puskesmas Juwana yang melakukan pemeriksaan awal pada jenazah menemukan luka jerat melingkar pada leher, patah tulang leher (fraktur hangman), serta adanya keluarnya cairan tubuh. “Kami juga temukan bekas luka sayatan lama di pergelangan tangan korban, namun luka itu sudah sembuh sehingga tidak terkait dengan kematian,” jelas AKP Mudofar.
Kapolsek Juwana menegaskan bahwa kematian korban murni akibat tindakan gantung diri. “Dari pemeriksaan medis tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Dengan demikian kami pastikan korban meninggal karena gantung diri,” tegasnya.
Keluarga korban menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada kepolisian. Jenazah AAJ kemudian telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman desa setempat. “Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi, sehingga proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga,” kata AKP Mudofar.
Di akhir pernyataannya, Kapolsek Juwana menyampaikan belasungkawa yang mendalam. “Kami dari jajaran Polsek Juwana turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan,” katanya.
Ia juga menambahkan pesan penting untuk masyarakat, khususnya para orang tua. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak-anak. Jika ada tanda-tanda depresi, murung, atau kecenderungan menyendiri, segera komunikasikan dengan keluarga, sekolah, atau laporkan kepada kami untuk segera dicarikan solusi terbaik,” pungkas AKP Mudofar.














