Menu

Mode Gelap
KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati Pasar Imlek Dibuka di Pecinan Pati, Fasilitasi 75 UMKM Bangkitkan Ekonomi Warga

Berita

Wacana TPA Baru Masih Mandek, DLH Gencarkan Daur Ulang Sampah Desa

badge-check


					Wacana TPA Baru Masih Mandek, DLH Gencarkan Daur Ulang Sampah Desa Perbesar

PATI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati menegaskan akan lebih memprioritaskan proses daur ulang sampah di tingkat desa dibanding membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah baru. Hal ini menyusul rumitnya proses dan persyaratan dalam pembangunan TPA yang membutuhkan waktu dan biaya besar.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati, Henri Setiawan, mengungkapkan bahwa pembangunan TPA baru tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengadaan lahan, penyusunan kajian kelayakan, pengurusan dokumen lingkungan, hingga pencarian anggaran.

“Karena membuat TPA itu tidak gampang. Harus kita kaji dulu. Kemarin kami masih mengajukan, dan itu masih perlu kajian. Misal tanahnya deal dengan perhutani, itu pun masih harus diproses kelayakan lingkungan dan dokumen administrasinya,” jelas Henri saat ditemui pada Rabu (9/7/2025).

Karena proses yang panjang tersebut, Henri menilai solusi paling realistis saat ini adalah mendorong masyarakat untuk melakukan daur ulang sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Dengan begitu, beban sampah yang masuk ke TPA Margorejo bisa ditekan bahkan dihilangkan.

“Tapi kalau sementara ini kan ada aturan dari pusat tidak boleh membuat lokasi TPA baru. Jadi program ke depan adalah zero sampah, yang artinya sampah harus habis di wilayah-wilayah yang ada. Seperti di Karaban dan Trangkil itu sudah mulai berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa DLH Pati sempat merencanakan pembangunan TPA baru di wilayah Kecamatan Tambakromo dan Pucakwangi. Bahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati untuk menyewa lahan milik Perhutani sebagai lokasi TPA.

Namun hingga kini, DLH Pati masih menunggu kepastian dari BPKAD terkait persetujuan penggunaan lahan tersebut. Jika sudah mendapatkan lampu hijau, proses selanjutnya akan segera dilakukan, termasuk pencarian sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat maupun dana hibah luar negeri.

“Sampai sekarang kami masih menunggu. Asalkan lahannya siap, kita segera memproses dan melakukan pencarian pendanaan, baik itu di pusat maupun dari hibah luar negeri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif

25 Februari 2026 - 13:59 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati

7 Februari 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita