Menu

Mode Gelap
Kastomo Anggota DPRD Pati: MTs Tarbiyatul Banin Tunjukkan Wajah Pendidikan Masa Depan Perbaikan Manajemen TPI Juwana Dinilai Krusial untuk Efisiensi dan Transparansi Industri Perikanan Pati Pemkab Pati Luncurkan Koperasi Desa, DPRD Minta Akses Warga Dipermudah Datangi Kecamatan Gabus, Komisi A DPRD Minta Perngkat Desa untuk Disiplin Kerja Apresiasi DPRD Pati kepada Disdik Pati dalam Kesiapan SPMB Muslikan Ketua Komisi B DPRD Pati Apresiasi Komunikasi BKK Tambakromo

Berita

Bupati Pati Larang Penggunaan Sound Horeg dalam Takbir Keliling

badge-check


					Bupati Pati Larang Penggunaan Sound Horeg dalam Takbir Keliling Perbesar

Pati – Bupati Pati, Sudewo, kembali mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling menyambut Idulfitri. Hal ini disampaikannya usai menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (28/3/2025).

Sudewo menegaskan bahwa Pemkab Pati tidak melarang masyarakat melakukan takbir keliling, namun meminta agar tidak menggunakan sound horeg agar suasana tetap khidmat dan tertib.

“Takbir keliling mestinya sudah dipersiapkan di komunitas masjid maupun musala masing-masing. Beberapa hari yang lalu, saya sudah membuat kebijakan bahwa silakan takbir keliling menyambut kemenangan Idulfitri,” ujarnya.

Ia meminta kegiatan takbir dilaksanakan dengan nuansa religius, aman, dan kondusif tanpa adanya pesta minuman keras atau penggunaan sound horeg.

“Lakukan secara meriah, suka cita, riang gembira. Tapi tolong jaga situasi aman dan kondusif. Ora usah nganggo sound horeg, ojo ono seng mabuk (Tidak perlu pakai sound horeg, jangan ada yang mabuk). Meriahkan suka cita dengan nuansa keagamaan,” tegas Sudewo.

Sebelumnya, pada Jumat (21/3/2025), Bupati sempat memperbolehkan penggunaan sound horeg dengan catatan diserahkan kepada kesepakatan warga dan tidak mengganggu ketertiban.

“Sound kita serahkan kreativitas warga. Yang penting kondusif. Untuk sound horeg, tergantung kesepakatan warga, asal tidak mengganggu,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan agar takbir keliling dilaksanakan di wilayah desa masing-masing sambil menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas.

Kebijakan terbaru ini diharapkan dapat menciptakan suasana perayaan Idulfitri yang meriah namun tetap penuh khidmat dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kastomo Anggota DPRD Pati: MTs Tarbiyatul Banin Tunjukkan Wajah Pendidikan Masa Depan

15 Mei 2025 - 20:52 WIB

Perbaikan Manajemen TPI Juwana Dinilai Krusial untuk Efisiensi dan Transparansi Industri Perikanan Pati

15 Mei 2025 - 20:49 WIB

Pemkab Pati Luncurkan Koperasi Desa, DPRD Minta Akses Warga Dipermudah

15 Mei 2025 - 20:47 WIB

Datangi Kecamatan Gabus, Komisi A DPRD Minta Perngkat Desa untuk Disiplin Kerja

15 Mei 2025 - 20:40 WIB

Apresiasi DPRD Pati kepada Disdik Pati dalam Kesiapan SPMB

15 Mei 2025 - 20:36 WIB

Trending di Advertorial