Menu

Mode Gelap
KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati Pasar Imlek Dibuka di Pecinan Pati, Fasilitasi 75 UMKM Bangkitkan Ekonomi Warga

Berita

Polresta Pati Sosialisasikan Program Pembebasan Tunggakan PKB di Pasar Puri

badge-check


					Polresta Pati Sosialisasikan Program Pembebasan Tunggakan PKB di Pasar Puri Perbesar

Pati, 15 April 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sosialisasi program pembebasan tunggakan pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara yang berlangsung di Pasar Puri Pati pada Selasa (15/4/2025) ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada warga Pati tentang mekanisme pembayaran PKB serta manfaat program pembebasan denda.

“Kami ingin masyarakat memahami prosedur pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan insentif ini untuk melunasi tunggakan,” ujar AKP Riki.

sumber : humas polres pati

Personel dari Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ur STNK) turun langsung memberikan informasi sekaligus menjawab pertanyaan warga. AKP Riki menekankan, sosialisasi ini bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kepatuhan membayar PKB tepat waktu mendukung tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara,” tegasnya.

Kegiatan berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif. Polresta Pati berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemilik kendaraan untuk menghindari sanksi administrasi.

“Mari manfaatkan kesempatan ini agar kendaraan tetap legal di jalan,” pungkas AKP Riki.

Sumber: Humas Polresta Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif

25 Februari 2026 - 13:59 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati

7 Februari 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita