Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Polresta Pati Sosialisasikan Program Pembebasan Tunggakan PKB di Pasar Puri

badge-check


					Polresta Pati Sosialisasikan Program Pembebasan Tunggakan PKB di Pasar Puri Perbesar

Pati, 15 April 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sosialisasi program pembebasan tunggakan pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara yang berlangsung di Pasar Puri Pati pada Selasa (15/4/2025) ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada warga Pati tentang mekanisme pembayaran PKB serta manfaat program pembebasan denda.

“Kami ingin masyarakat memahami prosedur pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan insentif ini untuk melunasi tunggakan,” ujar AKP Riki.

sumber : humas polres pati

Personel dari Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ur STNK) turun langsung memberikan informasi sekaligus menjawab pertanyaan warga. AKP Riki menekankan, sosialisasi ini bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kepatuhan membayar PKB tepat waktu mendukung tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara,” tegasnya.

Kegiatan berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif. Polresta Pati berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemilik kendaraan untuk menghindari sanksi administrasi.

“Mari manfaatkan kesempatan ini agar kendaraan tetap legal di jalan,” pungkas AKP Riki.

Sumber: Humas Polresta Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial