Pati, umbara.co.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Sukolilo menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pati. Narso, Ketua Komisi A DPRD Pati, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menindaklanjuti persoalan ini guna mencegah kerusakan lingkungan lebih parah.
“Kami berharap kasus penambangan ilegal di Sukolilo menjadi prioritas penanganan,” tegas Narso saat diwawancarai umbara.co.id di Gedung DPRD Pati.
Menanggapi laporan longsor di area tambang, Narso menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi C untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
“Bersama Komisi A, kami akan menggelar inspeksi mendadak ke lokasi guna mengevaluasi dampak penambangan dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Berdasarkan laporan warga, aktivitas tambang ilegal di Sukolilo telah memicu sejumlah masalah lingkungan, termasuk kerusakan alam, kekeringan, polusi, dan bencana longsor. Slamet Riyanto, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi “Sukolilo Bangkit”, menegaskan bahwa masyarakat setempat tidak merasakan manfaat dari keberadaan tambang tersebut.
“Dampaknya justru merugikan warga. Hanya segelintir oknum yang diuntungkan, sementara kami menanggung kerusakan ekosistem dan ancaman bencana,” tegas Slamet.
Masyarakat mendesak Pemkab Pati segera menutup tambang ilegal tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.
DPRD dan masyarakat terus menguat, menuntut langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
(ADV)