Menu

Mode Gelap
Kompak, Ketua PCNU Pati dan Bupati Pati Kecam Tawuran Pelajar Pemkab Pati Lakukan Penataan Besar-Besaran di GOR Pesantenan, Anggaran Rp7,5 Miliar Disiapkan Bupati Pati Tinjau RSUD RAA Soewondo, Fokus pada Peningkatan SDM dan Fasilitas Medis Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia SMP Bina Bangsa Juara Pesantenan Championship, Salo Jadi Raja di Bawah Mistar

Advertorial

Kerusakan Alam Akibat Tambang Ilegal di Sukolilo Jadi Sorotan Komisi A DPRD Pati

badge-check


					Kerusakan Alam Akibat Tambang Ilegal di Sukolilo Jadi Sorotan Komisi A DPRD Pati Perbesar

Pati, umbara.co.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Sukolilo menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pati. Narso, Ketua Komisi A DPRD Pati, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menindaklanjuti persoalan ini guna mencegah kerusakan lingkungan lebih parah.

“Kami berharap kasus penambangan ilegal di Sukolilo menjadi prioritas penanganan,” tegas Narso saat diwawancarai umbara.co.id di Gedung DPRD Pati.

Menanggapi laporan longsor di area tambang, Narso menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi C untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

“Bersama Komisi A, kami akan menggelar inspeksi mendadak ke lokasi guna mengevaluasi dampak penambangan dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas tambang ilegal di Sukolilo telah memicu sejumlah masalah lingkungan, termasuk kerusakan alam, kekeringan, polusi, dan bencana longsor. Slamet Riyanto, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi “Sukolilo Bangkit”, menegaskan bahwa masyarakat setempat tidak merasakan manfaat dari keberadaan tambang tersebut.

“Dampaknya justru merugikan warga. Hanya segelintir oknum yang diuntungkan, sementara kami menanggung kerusakan ekosistem dan ancaman bencana,” tegas Slamet.

Masyarakat mendesak Pemkab Pati segera menutup tambang ilegal tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.

DPRD dan masyarakat terus menguat, menuntut langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kompak, Ketua PCNU Pati dan Bupati Pati Kecam Tawuran Pelajar

14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pemkab Pati Lakukan Penataan Besar-Besaran di GOR Pesantenan, Anggaran Rp7,5 Miliar Disiapkan

14 Mei 2025 - 18:29 WIB

Bupati Pati Tinjau RSUD RAA Soewondo, Fokus pada Peningkatan SDM dan Fasilitas Medis

14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar

13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia

13 Mei 2025 - 14:35 WIB

Trending di Berita