Menu

Mode Gelap
GMNI Kota Medan Demo di Depan Kantor DPRD, Soroti Rapor Merah Tata Kelola Pemerintahan Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

Berita

Preman Pemeras Vendor PT HWI II Ditangkap di Juwana

badge-check


					Preman Pemeras Vendor PT HWI II Ditangkap di Juwana Perbesar

PATI – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial AZ (43) ditangkap pada Kamis sore (15/5/2025) di sebuah rumah makan kawasan Juwana, setelah terbukti melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap vendor pabrik PT. HWI II (Hwaseung Indonesia), perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan seorang wiraswasta asal Jepara, Ahsanudin (39), yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

“Laporan korban langsung kami tindaklanjuti. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang dapat menghambat investasi dan meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Jaka dalam keterangan persnya.

Dalam laporannya, Ahsanudin mengungkapkan bahwa AZ menghubunginya pada Rabu (14/5/2025) dan menuntut uang sebesar Rp 7 juta, dengan ancaman akan mengganggu aktivitas bisnisnya di lingkungan pabrik PT. HWI II jika permintaan tidak dipenuhi. Karena merasa tertekan, korban menyanggupi untuk bertemu dan menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta keesokan harinya, yang kemudian menjadi momen penangkapan pelaku.

Mirisnya, Ahsanudin mengaku bahwa aksi pemerasan tersebut bukan kali pertama. Ia sudah dua kali sebelumnya memberikan uang kepada pelaku.

Hasil penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa AZ tidak hanya menyasar satu korban. Tiga saksi, yaitu Sofian (sopir korban), Hj. Kustini (vendor air minum PT. HWI II), dan Uyeng Subagdi (karyawan PT. HWI II), memberikan keterangan yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Hj. Kustini mengaku telah lima kali dimintai uang oleh pelaku dengan total Rp 1.360.000, sementara Uyeng mengaku mengalami dua kali pemerasan dengan total Rp 1.250.000. Pelaku menggunakan modus yang sama: berpura-pura memiliki hutang namun disertai dengan ancaman mengganggu pekerjaan korban di pabrik jika tidak diberi uang.

“Modusnya klasik, mengaku butuh uang karena hutang, tapi dibarengi dengan intimidasi agar korban tak punya pilihan,” ujar AKBP Jaka.

Dari penangkapan tersebut, Satgas Gakkum menyita barang bukti berupa amplop berisi uang tunai Rp 2,5 juta dan sebuah ponsel milik AZ yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman kekerasan.

Kapolresta Pati menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di Kabupaten Pati.

“Kami akan terus bersihkan wilayah hukum Pati dari praktik premanisme. Investor dan masyarakat harus merasa aman,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Kota Medan Demo di Depan Kantor DPRD, Soroti Rapor Merah Tata Kelola Pemerintahan

21 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Trending di Advertorial